kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,92   -8,44   -0.91%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana jaminan surutkan niat pengusaha tambang


Rabu, 16 Mei 2018 / 11:35 WIB
Dana jaminan surutkan niat pengusaha tambang


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 1805.K/30/MEM/2018 yang diteken pada tanggal 30 April 2018 lalu, boleh jadi justru blunder dengan tujuan Kementerian ESDM, yakni untuk menarik investor melalui lelang sebanyak 16 wilayah pertambangan. Ada dua hal yang menyebabkan para pelaku usaha jiper duluan sebelum mencoba ikut lelang.

Salah satunya yakni pelaku usaha tak mengetahui cadangan tersimpan dalam 16 wilayah pertambangan yang ditawarkan. Belum juga tahu isi daleman, mereka sudah harus menyetor uang jaminan berupa harga kompensasi data informasi.

Sebanyak 16 wilayah pertambangan tadi terbagi menjadi 10 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan enam wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kepmen 1805.K/30/MEM/2018 telah menetapkan formula penghitungan untuk setiap wilayah pertambangan.

Kalau ditotal, kompensasi data informasi untuk 16 wilayah pertambangan mencapai Rp 4,1 triliun. Perinciannya, Rp 1,77 triliun untuk 10 WIUP dan Rp 2,33 triliun untuk enam WIUPK.

Irwandy Arif, Ketua Indonesia Mining Institute (IMI) mengatakan, tak semua perusahaan pertambangan berkocek tebal. Kecuali mendapat dukungan finansial dari pemerintah, para pelaku usaha bakal susah membayar dana jaminan.

Sementara data cadangan WIUP dan WIUPK masih minim. Alhasil, kegiatan eksplorasi pertambangan bag bermain judi. "Keberhasilan eksplorasi secara umum di bawah 10% untuk wilayah baru," ujar Irwandy kepada Kontan.co.id, Selasa (15/5).

Jangan dipalak

Dalam kesempatan yang sama, Faisal Basri, Ekonom Universitas Indonesia (UI) berpendapat, mestinya pemerintah memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada para pelaku usaha untuk mempelajari wilayah konsesi pertambangan. "Yang mau masuk jangan dipalak tinggi, harusnya (biarkan) masuk dulu, kemudian dia pelajari," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Sementara Adi Maryono, Praktisi eksplorasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) mengatakan, sebenarnya sistem lelang yang dulu sudah bagus. Saat itu para pelaku usaha mendapatkan kesempatan melihat data yang disajikan. Mereka juga bisa memilih luas area pertambangan yang diinginkan. Sementara sistem lelang yang ditawarkan pemerintah kali ini malah bisa kontraproduktif.

Padahal, perlu ada keberlanjutan penambangan supaya potensi pendapatan di masa yang akan datang tetap terjaga. "Saat ini kita tidak ada wilayah baru sedangkan eksplorasi bisa menjadi profit center," tutur Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×