kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana Rp 22 T untuk infrastruktur pertanian


Minggu, 27 November 2016 / 16:06 WIB
Dana Rp 22 T untuk infrastruktur pertanian


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun draf pembangunan infrastruktur pertanian pada tahun depan dengan nilai sebesar Rp 22 triliun. Anggaran itu digunakan untuk menyokong infrastruktur dalam membangun sawah seluas 4 juta hektare (ha) yang terletak di 34 provinsi mulai tahun 2017.

Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Infrastruktur Ani Andayani mengatakan, anggaran tersebut berasal dari APBN di sejumlah kementerian terkait, yaitu dari Kementerian Pertanian (Kemtan), Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nantinya setiap kementerian akan membangun sesuai degan tugas pokoknya masing-maisng.

"Mengenai peta wilayah yang akan dibangun masih disusun dalam draf yang ditergetkan selesai bulan Desember ini, dan diharapkan mulai tahun desan sudah bisa direalisasikan" ujar Ani akhir pekan lalu.

Ani mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur pertanian semisal tata kelola air untuk 4 juta ha lahan pertanian. Antara lain, irigasi seperti embung dan sumur dangkal.

"Bisa saja irigasi yang dibangun itu di lahan pertanian yang sudah beroperasi tapi irigasinya perlu perbaikan karena sudah rusak, jadi tidak selalu membangun infrastruktur baru," tandasnya.

Keterlibatan  KLHK penting untuk menbangun infrastruktur pertanian dari hulu yang langsung besentuhan dengan hutan. Sementara Kementerian Desa untuk membangun infrastruktur pertanian di desa salah satunya infrastruktur pasca panen karena mayoritas petani itu ada di desa.  Dengan adanya infrastruktur pasca panen, maka hasil panen dapat digolah dengan baik di desa sebelum dijual ke pasar.

Dan kementerian PUPR berperan untuk menbangun jalan dan sejumlah infrastruktur penunjang di daerah pertanian sehingga proses pengangkutan hasil pertanian lebih mudah dan efisien.

Menurut Ani, pembangunan infrastruktur pertanian ini pertama-tama akan diutamakan di sentra-sentra pertanian seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. "Mengenai maping persisnay masih dibahas jadi belum layak publikasi," terang Ani.

Pembangun infrastruktur pertanian ini akan diutamakan dilakukan di dekat-dekat sungai agar memudahkan pengelolaan air masuk ke sawah. Sejauh penelusuran pemerintah, sebagian besar lahan pertanian di dekat sungai itu sudah dipergunakan untuk lahan pertanian tapi belum optimal karena kendala infrastruktur.

Nah, sekarang, pemerintah tengah melakukan pemetaan mengenai irigasi teknis apa yang dibutuhkan. Selain itu akan dicek juga seperti apa kondisi lahannya apakah lahan kering, atau semi teknis dan infrastruktur yang cocok di situ akan disesuaikan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan pihaknya akan mengalokasikan 70% anggaran desa pada tahun 2017 untuk pembangunan unstruktur di desa, salah satunya infrastruktur pertanian seperti pengembangna produk pertanian lokal, termasuk peternakan. Pembangunan infrastruktur di desa diharapkan dapat menggerakan perekonomian di desa. Contohnya, seperti pembangunan embung di desa tidak hanya untuk irigasi, tapi juga untuk budidaya perikanan, kulier, pariwisatan dan indsutri ekonomi kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×