kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

Danantara Kaji 31 Lokasi Proyek Pengolahan Sampah, 20 Siap Masuk Tahap Lanjutan


Rabu, 15 April 2026 / 17:21 WIB
Danantara Kaji 31 Lokasi Proyek Pengolahan Sampah, 20 Siap Masuk Tahap Lanjutan
ILUSTRASI. Danantara Indonesia siap bangun PSEL di 20 lokasi, ubah sampah jadi listrik. Cek wilayah mana saja yang berpotensi jadi pusat energi baru. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danantara Indonesia tengah mengkaji puluhan lokasi calon proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus mendorong pengembangan energi baru terbarukan di berbagai daerah.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk mempercepat tahapan penyerahan calon lahan PSEL. Menurut dia, kesiapan lokasi menjadi aspek penting dalam mempercepat realisasi proyek dan menarik minat investor.

Hingga saat ini, sebanyak 31 wilayah telah disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada Danantara Indonesia untuk dipelajari lebih lanjut. Dari total tersebut, sebanyak 20 lokasi dinilai telah memenuhi regulasi yang berlaku dan siap masuk ke tahap lanjutan.

“20 rencana lokasi yang direkomendasikan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan akan dilanjutkan dengan tahapan pemilihan mitra setelah kajian kelayakan sudah sesuai. Sementara 11 lokasi lain yang diajukan masih memerlukan verifikasi dan/atau penyempurnaan regulasi lebih lanjut,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Harga Plastik Naik hingga 80%, Inaplas Sebut Pasar Masuk Fase “Ganti Harga”

Rosan menegaskan bahwa pembagian tugas yang jelas antara pemerintah daerah dan Danantara Indonesia menjadi faktor penting dalam keberhasilan program PSEL. Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap kesiapan lahan serta jaminan pasokan sampah, sedangkan Danantara Indonesia akan fokus pada investasi, teknologi, dan pembiayaan proyek.

“Tahapan pra-seleksi khususnya mengenai lokasi merupakan domain dan tanggung jawab pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kesiapan wilayah dan pengelolaan sampah setempat. Setelah tahapan tersebut selesai dan lokasi dinyatakan siap, Danantara Indonesia bersama investor akan memasuki proses seleksi mitra teknologi, hingga pengembangan dan pembiayaan proyek," tegasnya.

Lebih lanjut, Rosan memastikan seluruh proses pengembangan proyek PSEL akan mengikuti koridor hukum yang ketat guna menjaga akuntabilitas di mata investor global maupun domestik. Menurutnya, setiap unit PSEL yang dibangun akan memiliki profil risiko yang terukur sehingga dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga: Permintaan Program MBG Melonjak, Rantai Pasok Sayuran Nasional Mulai Tertekan

"Proses uji kelayakan dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Kami ingin memastikan setiap proyek PSEL dibangun secara matang, kredibel, dan memberikan manfaat jangka panjang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengembangan fasilitas PSEL akan dilakukan mulai dari kajian teknis, pemilihan badan usaha, hingga penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Dalam proses tersebut, Danantara Indonesia juga melibatkan tim lintas keahlian dari dalam dan luar negeri guna menjaga standar tata kelola dan kualitas proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×