kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dapat PMN, tapi tak ada uang masuk ke kas Krakatau


Minggu, 15 Februari 2015 / 15:48 WIB
Dapat PMN, tapi tak ada uang masuk ke kas Krakatau
ILUSTRASI. Cermati Saham-Saham yang Banyak Dikoleksi Asing pada Akhir September 2023


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menjadi salah satu BUMN yang memperoleh dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Meski dinyatakan diberikan PMN sebesar Rp 956 miliar, namun manajemen Krakatau mengatakan akan ada uang yang masuk. Sebab sejatinya uang Rp 956 miliar adalah laba berjalan yang dipindahkan menjadi modal tambahan disetor pada 2010.

Penetapan PMN tersebut hanya merupakan penyelesaian adminstrasi dan perubahan pencatatan keuangan perusahaan kepada Kementerian Keuangan sehingga disebut PMN non-tunai.

"Krakatau Steel sendiri tidak memperoleh kas. Karena sebetulnya penetapan PMN itu hanya penyelesaian administrasi perusahaan ke Kementerian Keuangan sehingga disebut PMN non-tunai," ujar Iip Arif Budiman, Sekretaris Korporasi KRAS kepada KONTAN, Jumat (13/2) kemarin.

Iip menjelaskan pada laporan keuangan perusahaan pada Juni 2010, Krakatau Steel mencatat laba berjalan sekitar Rp 1,1 triliun. "Pada November 2010 perusahaan berencana melepas saham ke publik. Maka pada RUPS Agustus memutuskan dari Rp 1,1 triliun laba dipindahkan menjadi tambahan setoran modal," katanya.

Saat RUPS diselenggarakan perusahaan masih 100% dimiliki negara. Keputusan RUPS memindahkan laba berjalan menjadi modal tambahan disetor tersebut untuk menambah modal perusahaan dan kepemilikkan saham negara sebelum perusahaan melepas sahamnya ke publik. Dari laba Rp 1,1 triliun itu, sebesar Rp 956 miliar dipindah menjadi tambahan setoran modal dan pencatatannya masuk ke dalam ekuitas.

Perpindahan laba menjadi tambahan setoran modal itu dinilai telah sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, karena saat itu RUPS dilakukan saat saham Krakatau Steel masih sepenuhnya dimiliki negara dalam hal ini Kementerian BUMN.

Namun ternyata, menurut Iip ada perbedaan persepsi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Ia menjelaskan status perpindahan laba berjalan senilai Rp 956 miliar menjadi tambahan modal sudah disahkan Kementerian BUMN. Namun menurut Kementerian Keuangan, mengenai penambahan modal negara harus dibahas di rapat Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Iip mengatakan pembahasan perpindahan laba Rp 956 miliar menjadi modal tersebut sudah dibahas di RUPS 2011 untuk mengkaji kinerja perusahaan tahun 2010. Pembahasan tersebut juga sudah sampai di Kemenkeu pada 2012.

Namun akhirnya baru rampung dibahas pada Rabu kemarin, dalam rangka pembuatan APBN-P 2015. "Jadi ini hanya permasalahan tertib administrasi saja. Krakatau Steel sendiri saat Rabu kemarin tak mendapat kas. Maka istilahnya PMN non-tunai," Iip kembali menegaskan.

Iip menjelaskan kas senilai Rp 956 miliar tersebut sudah berbaur dengan dana Initial Public Offering (IPO) perusahaan untuk membangun sejumlah proyek mereka sesuai dengan prospektus.

Berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum KRAS yang diunggah melalui keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia, hasil bersih nilai realisasi penawaran umum KRAS adalah senilai Rp 2,58 triliun.

Menurut prospektus, sebesar 35,80% dari total dana tersebut dialokasikan untuk mendanai investasi barang modal sehubungan dengan rencana modernisasi dan ekspansi kapasitas produksi pabrik baja lembaran canai panas (Hot Stripped Mills/HSM).

Lalu 24,20% dari total dana tersebut dialokasikan untuk meningkatkan modal kerja perusahaan dalam bentuk pembelian bahan baku iron ore pellet, scrap, billet, slab dan bahan pembantu lainnya.

Adapun sebesar 25% dari total dana dialokasikan untuk membiayai pematangan lahan seluas kurang lebih 388 hektar yang akan digunakan oleh Perseroan sebagai penyertaan pada pembangunan pabrik PT Krakatau Posco.

Sisa 15% dari total dana dialokasikan untuk meningkatkan penyertaan modal pada anak usaha PT Krakatau Bandar Samudera dan PT Krakatau Daya Listrik untuk peningkatan kapasitas bongkar muat pelabuhan dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×