Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARATA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berusaha meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) kelistrikan.
Tahun lalu, ada 70 penandatanganan perjanjian jual beli alias power purchase agreement (PPA) pembangkit listrik EBT antara PT Perusahaan Listrik Negara PLN (PLN) dengan perusahaan listrik swasta alias independent power producer (IPP).
Menteri ESDM Ignatius Jonan mengungkapkan, dari penandatanganan kontrak 70 pembangkit listrik EBT tahun lalu, memang baru terdapat satu pembangkit listrik EBT yang beroperasi, yakni pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap. Proyek dengan kapasitas kontrak 70 megawatt ini segera beroperasi Februari 2018..
Lalu sebanyak 17 pembangkit listrik EBT dalam tahap konstruksi. Sisanya sebesar 52 pembangkit masih dalam tahap penyelesaian financial closing. "Kami terus monitor financial closing dan terus lakukan komunikasi dengan pengembang IPP dan PLN," kata Jonan dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, Kamis (25/1).
Selain PLTB Sidrap I, terdapat tiga PLTB lain yang dijadwalkan dapat beroperasi dalam waktu dekat. Ketiganya adalah PLTB Sidrap tahap II dan PLTB Jeneponto yang berada di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan
Kemudian satu lagi PLTB Tanah Laut yang berlokasi di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Total kapasitas 70 pembangkit EBT itu mencapai 1.214,16 MW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News