kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daya beli terangkat, permintaan ban lokal naik 10% sejak bulan Agustus


Jumat, 13 November 2020 / 18:35 WIB
Daya beli terangkat, permintaan ban lokal naik 10% sejak bulan Agustus
ILUSTRASI. Penjualan ban


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI)  menjelaskan, permintaan ban mulai membaik. Hal ini terlihat dari penjualan ban sejak Agustus dan September lalu. 

Hal tersebut menunjukkan bahwa penjualan ban sudah membaik setelah anjlok saat pandemi Covid-19 terjadi di tanah air. Adapun tren permintaan ini diproyeksikan akan terus berlanjut sampai tutup tahun. 

"Bisa dibilang tumbuh 10%-12% dibandingkan bulan sebelum Agustus. Hal ini karena adanya perbaikan penjualan mobil dan motor dalam negeri serta meningkatnya aktivitas ekspor ke Amerika Serikat (AS)," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane kepada Kontan.co.id, Jumat (13/11). 

Baca Juga: Kembangkan kendaraan listrik, saham emiten otomotif ini bisa dilirik

Dia menambahkan, naiknya ekspor ban ke AS terjadi karena dua faktor. Pertama, adanya pandemi virus corona membuat pabrik-pabrik ban di dunia menahan produksinya karena kesulitan bahan baku, ekspor dan impor. Nah di saat kondisi mobilitas sudah mulai membaik, otomatis permintaan ban juga meningkat. 

Peningkatan permintaan ban ini masih dominan dari luar negeri karena kalau dari pasar luar negeri permintaan bannya lebih umum jenisnya, sedangkan dari lokal permintaan ban hanya untuk ukuran tertentu saja. 

Kedua, ekspor bisa lebih moncer karena harga ban dari Indonesia lebih kompetitif di pasar AS dengan diperpanjangnya fasilitas GSP. 

Kendati sudah mulai ada perbaikan permintaan, Azis mengungkapkan ada satu masalah yang harus dihadapi pelaku usaha ban dalam negeri, yaitu agak terlambatnya pasokan bahan baku. 

"Sekarang kami mau meningkatkan produksi tetapi pada Februari 2020, Menteri Perdagangan mengeluarkan SK Menteri untuk mengurangi impor kawat baja untuk ban. Maksudnya memang bagus untuk mengurangi penggunaan devisa negara, tetapi kalu permintaan sudah mulai menanjak begini kami minta SK itu dicabut," ungkap Azis. 

Maka dari itu upaya untuk terus bisa memenuhi kebutuhan ban untuk domestik maupun luar negeri, pelaku usaha melakukan langkah efisiensi. Azis menjelaskan terjadi perubahan pola produksi menjadi sangat efisien karena menimbang ketersediaan bahan baku 

Azis mengatakan sampai dengan tutup tahun 2020, tren permintaan ban yang positif bisa terus berlanjut. Didorong oleh kegiatan masyarakat di libur panjang akhir tahun yang biasanya dimanfaatkan untuk berlibur maupun pulang kampung. 

Baca Juga: Usulan bebas pajak kendaraan baru ditolak, Kemenperin putar otak dorong daya beli

"Kalau di tengah Covid-19 ini dinamisme masyarakat meningkat seperti momen  pulang kampung di bulan lalu, diharapkan penjualan ban bisa membaik karena orang pulang kampung pasti beli ban," kata Azis.

Adapun untuk mencapai permintaan normal kembali, Aziz mengatakan mungkin baru bisa tercapai di akhir tahun 2021 atau di awal 2022. 

Selanjutnya: Kabar gembira, mobil Tesla sudah dijual di Tokopedia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×