kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,04   7,69   0.83%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usulan bebas pajak kendaraan baru ditolak, Kemenperin putar otak dorong daya beli


Kamis, 12 November 2020 / 19:46 WIB
Usulan bebas pajak kendaraan baru ditolak, Kemenperin putar otak dorong daya beli
ILUSTRASI. Penjualan mobil baru di salah satu diler di Tangerang Selatan, Jumat (27/3). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/03/2020


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak patah arang usai usulan relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan yang diajukannya ditolak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier mengaku instansinya terus memutar otak untuk mempermudah masyarakat memiliki kendaraan baru.

Menurut Taufiek, bukan tanpa alasan Kemenperin memutuskan untuk meningkatkan daya beli kendaraan masyarakat. Pasalnya, industri otomotif memiliki kontribusi sekitar 10 persen terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu efek domino dari kegiatan produksi industri otomotif sangat besar bagi industri pendukung di bawahnya.

Ia mencatat, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri otomotif dan pendukungnya sekitar 1,5 juta orang. Mulai dari pabrikan otomotif sebanyak 22 perusahaan yang menyerap 75 ribu pekerja, kemudian tier 1, 2, dan 3 pemasok komponen di bawahnya, sampai diler kendaraan, bengkel, perusahaan pembiayaan dan bank.

Baca Juga: Tingkatan pembiayaan, Adira Finance tebar berbagai promo Virtual Expo 2020

“Jadi kalau dari sisi industrinya sudah kita berikan keringanan pajak, sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif kita bisa bertambah. Sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” tegas Taufiek, saat menjadi pembicara webminar Diskusi Virtual Industri Otomotif ‘Upaya Pemerintah Bangkitkan Industri Otomotif dari Dampak Pandemi COVID-19’ secara daring, Kamis (12/11/2020).

Perlu diketahui, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi sampai 2,35 juta unit per tahun. Namun sampai saat ini, utilisasinya hanya mencapai 1,28 juta unit. Dijelaskannya, saat mengajukan usulan pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru kepada Kemenkeu, pertimbangan Kemenperin adalah imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh industri otomotif tetapi juga subsektor lain.

“Industri Kecil Menengah (IKM) yang memasok komponen, tentu tidak akan melakukan pengurangan karyawan. Karena komitmen kami dari awal, tidak ada PHK di industri otomotif. Tapi sekarang, kalau pabrik nya produktivitasnya menurun, maka supplier-nya juga terdampak,” jelasnya.

Ia mengaku Kemenperin sudah mengajukan lagi usulan insentif pajak bagi pembeli kendaraan kepada Kemenkeu. Namun, sampai saat ini belum diakomodir.

"Kekuatan konsumen untuk membeli itu menjadi penting, jadinya butuh instrumen ke arah situ. Tugas kami di Kemenperin tentu membina industri. Tapi kebijakan fiskal ini kan ada di Kemenkeu keputusannya, jadi tetap kami dorong. Kalau pandangan Kemenkeu lain, tentu sektor otomotif akan turun dan performance ekonomi Indonesia ikut turun. Kalau ada instrumen lain dari sisi konsumen, kami akan dorong lagi," tegasnya.

Baca Juga: Kabar gembira, mobil Tesla sudah dijual di Tokopedia

Senada dengan Taufik, Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menilai sudah saatnya pemerintah membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki kendaraan baru di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya dengan memiliki kendaraan pribadi jelas lebih aman dari sisi kesehatan masyarakat. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, tentu perekonomian Indonesia bisa bergerak kembali.




TERBARU

[X]
×