kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Digitalisasi Membuka Peluang dan Risiko Pelanggaran Nama Domain, Ini Langkah Pandi


Minggu, 17 Agustus 2025 / 14:02 WIB
Digitalisasi Membuka Peluang dan Risiko Pelanggaran Nama Domain, Ini Langkah Pandi
ILUSTRASI. Pemerintah siap dukung ekspansi pasar nama domain .id ke luar negeri


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perselisihan dana domain menjadi salah satu perhatian di era digital. Maka, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menggandeng Markus Sajogo & Associates (MS&A Law Firm) menyelenggarakan seminar terkait transformasi perlindungan merek dan penyelesaian perselisihan nama domain di era digital.

Ajang ini menjadi wadah mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor dalam membahas isu-isu penting seputar tata kelola nama domain. Termasuk perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga upaya menghadapi tantangan kejahatan siber yang kian kompleks di tengah pesatnya transformasi digital.

Ketua Pandi, John Sihar Simanjuntak mengatakan, seminar ini menjadi sarana strategis memperkuat pemahaman publik mengenai peran Pandi dan kebijakan penyelesaian perselisihan nama domain (PPND) dalam tata kelola nama domain, sekaligus menjelaskan keterkaitannya dengan merek dan hak kekayaan intelektual di ranah digital.

"Melalui Kebijakan PPND versi 8.0, yang merupakan hasil pembahasan lintas pemangku kepentingan, kami ingin memastikan penyelesaian perselisihan nama domain berjalan adil dan transparan sesuai dasar hukum yang berlaku," kata John, dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (16/8). 

Baca Juga: Indonesia Dikritik AS Jadi Pasar Barang Palsu, Regulasi HAKI Terlalu Longgar?

Menurut dia, Pandi tidak hanya menjaga infrastruktur dan mengoperasikan lebih dari 1,2 juta nama domai tapi juga berkontribusi pada literasi digital melalui program seperti .id Academy dan berbagai inisiatif edukasi. "Kami  membangun ekosistem digital Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya saing global," lanjut John. 

Managing Partner Markus Sajogo & Associates (MS&A Law Firm), E.L. Sajogo, menyampaikan kebijakan perselisihan nama domain  baru diundangkan tanggal 8 Agustus yang lalu. "Kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan di bidang sengketa nama domain,” ungkapnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Widjanarko, menambahkan, kemajuan ruang digital membuka peluang besar bagi pemilik merek. "Namun di saat yang sama menghadirkan risiko pelanggaran secara online, mulai dari cybersquatting, typosquatting, hingga domain hijacking,” ujarnya

Langkah ini memperkuat sistem deteksi dini, serta meningkatkan kapasitas aparat dan praktisi hukum. "Kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk memastikan ekosistem digital Indonesia tetap aman, kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif,” tambahnya.

Selanjutnya: Cara Efektif Membersihkan dan Mencegah Jamur Mitam di Rumah

Menarik Dibaca: Cara Buka Blokir Facebook dengan Bantuan Pusat Dukungan,Cepat & Mudah Dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×