kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dipicu sentimen Badai Laura, ICP Agustus naik jadi US$ 41,63 per barel


Senin, 07 September 2020 / 05:25 WIB
Dipicu sentimen Badai Laura, ICP Agustus naik jadi US$ 41,63 per barel


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menetapkan Indonesian crude price (ICP) bulan Agustus sebesar US$ 41,63 per barel atau naik US$ 0,99 per barel dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan harga ICP ini ditopang kekhawatiran badai tropis Marco dan Laura melewati jantung industri minyak di Amerika Serikat.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi bilang kebijakan Amerika Serikat akibat Badai Laura di sekitar Teluk Meksiko turut mempengaruhi ICP Agustus.

Baca Juga: Potensi penurunan harga BBM non subsidi sulit terjadi dalam waktu dekat

"Amerika Serikat memangkas bahkan menghentikan operasi minyak di lepas pantai kendati tidak menyebabkan kerusakan yang meluas," ujar Agung dalam keterangan resmi di situs Kementerian ESDM, dikutip Minggu (6/9).

Adapun, besaran ICP ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 158 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2020 tertanggal 3 September 2020.

Agung melanjutkan, prospek pasar permintaan minyak mentah masih turut dipengaruhi oleh pandemi virus Corona.

Sesuai catatan Kementerian ESDM, rata-rata ICP sepanjang tahun 2020 hingga bulan berjalan mencapai US$ 40,08 per barel. Rinciannya, ICP Januari sempat mencapai angka US$ 65,38 per barel, kemudian bergerak turun akibat pandemi, yakni US$ 56,51 per barel (Februari), US$ 34,23 per barel (Maret), dan US$ 20,66 per barel (April).

Namun aktivitas ekonomi yang mulai menggeliat serta harapan akan penemuan vaksin Covid-19, ICP perlahan merangkak naik di US$ 25,67 per barel di bulan Mei, US$ 36,68 per barel (Juni), US$ 40,64 per barel (Juli), dan US$ 41,63 per barel (Agustus).

Di isi lain, pergerakan ICP juga dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pemotongan produksi yang mencapai 95% dan rencana pemotongan produksi beberapa negara OPEC+ di bulan Agustus dan September 2020 sebagai kompensasi atas kelebihan produksi di bulan Mei - Juli 2020.

Laporan OPEC bulan Agustus 2020 menunjukkan tren ekonomi yang positif dengan pulihnya sektor jasa, ditandai dengan pertumbuhan pendapatan yang melebihi perkiraan, yang secara umum mendukung pasar ekuitas. 

Selain itu, jumlah rig yang beroperasi di Amerika Serikat mulai berkurang menjadi 176 unit di awal bulan Agustus 2020 (683 rig di bulan Maret 2020 dan 185 rig di bulan Juli 2020). Ada pula margin kilang secara global yang mulai pulih di bulan Juli 2020 karena meningkatnya aktivitas transportasi sebagai efek dari pelonggaran lockdown di beberapa negara.

Baca Juga: Ditopang perkembangan vaksin corona, ICP Juli naik ke US$ 40,64 per barel

Sementara itu, Energy Information Administration (EIA) melaporkan stok minyak mentah AS turun sebesar 10,8 juta barel menjadi sebesar 507,8 juta barel dan stok produk gasoline AS turun sebesar 8,6 juta barel menjadi sebesar 239,2 juta barel.

Tak hanya itu, membaiknya aktivitas manufaktur AS dan permintaan bensin yang mengalami penurunan dalam sepekan dari 9,16 juta barel per hari menjadi 8,78 juta bph ikut memiliki dampak terhadap keputusan penetapan ICP.

Selanjutnya: Baru dibayar Rp 7 triliun, PLN tagih pemerintah lunasi sisa utang kompensasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×