kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Potensi penurunan harga BBM non subsidi sulit terjadi dalam waktu dekat


Rabu, 02 September 2020 / 19:19 WIB
Potensi penurunan harga BBM non subsidi sulit terjadi dalam waktu dekat
ILUSTRASI. Petugas beraktivitas di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah getol memberikan stimulus di sektor energi bagi masyarakat, salah satunya diskon dan penurunan tarif listrik golongan tertentu. Namun, kebijakan seperti itu belum tentu berlaku untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hingga saat ini belum mengalami penurunan selama masa pandemi Covid-19.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menganggap wajar apabila pemerintah belum mengeluarkan kebijakan penurunan harga BBM, khususnya nonsubsidi. Terlebih, PT Pertamina (Persero) selaku operator penjualan BBM memiliki cakupan bisnis yang luas, mulai dari sektor hulu dan terintegrasi hingga sektor hilir.

“Dengan kondisi seperti itu, ada banyak pertimbangan yang perlu diperhatikan pemerintah,” imbuh dia, Rabu (2/9).

Kinerja Pertamina pun tengah tertekan di tengah pandemi Covid-19. Di semester satu lalu, perusahaan pelat merah ini membukukan rugi bersih mencapai US$ 767,91 juta. Total penjualan dan pendapatan usaha lainnya Pertamina juga merosot 19,81% (yoy) menjadi US$ 20,48 miliar.

Baca Juga: Tahun 2024 Pertamina Ingin Menurunkan Impor BBM Menjadi 200.000 Bph

Jika kebijakan penurunan harga BBM nonsubsidi diberlakukan saat kinerja Pertamina belum pulih, dikhawatirkan akan menambah beban perusahaan tersebut di kemudian hari. Lagi pula, pemerintah juga harus mematuhi amanat dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62K/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM jenis Bensin dan Solar.

Komponen-komponen pembentuk harga BBM juga bervariasi dan seluruhnya harus dipertimbangkan secara matang oleh pemangku kebijakan. Tak hanya mengacu pada harga minyak mentah seperti jenis West Texas Intermediate (WTI) dan Brent saja, melainkan juga Indonesia Crude Price (ICP) hingga komponen lain seperti kurs rupiah, marjin badan usaha, serta pajak.

“Saat ini mungkin agak sulit menurunkan harga BBM, kecuali pemerintah tiba-tiba punya keputusan lain,” kata Mamit.

Dia juga menilai, meski harga BBM nonsubsidi belum diturunkan, kebijakan bisnis Pertamina yang kerap memberikan promo atau diskon pembelian produk BBM cukup positif untuk membantu daya beli masyarakat yang tertekan akibat pandemi Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×