Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Langkah pemerintah menghapus pajak ganda untuk instrumen investasi Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estats (DIRE) atau real estate investment trust (REITS) akan meningkatkan investasi sektor properti dan mendorong pembangunan ekonomi nasional.
“Penghapusan pajak ganda tersebut berpotensi memicu pasar modal sebagai sumber pendanaan alternatif,” kata Eddy Hussy, Ketua Umum Realestate Indonesia (REI) dari rilis yang diterima KONTAN, Jumat (23/10).
Lanjutnya, penghapusan pajak ganda berpotensi meningkatkan minat perusahaan pengembang properti mencari dana dari instrumen REITs dan minat investor untuk berinvestasi di produk REITs akan semakin tinggi, karena ada potensi return yang lebih tinggi setelah penghapusan pajak tersebut.
Selain itu, perusahaan Indonesia juga tidak harus ke Singapura untuk mencari pendanaan dengan menerbitkan REITs seperti yang sudah terjadi selama ini.
Eddy bilang, REI sudah lama mendorong pengembangan sarana investasi properti melalui REITs, namun hingga sekarang belum berkembang di Indonesia, karena salah satunya faktor pajak yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News