kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Sumber dana baru, aturan Dire ditunggu


Sabtu, 24 Oktober 2015 / 19:20 WIB
Sumber dana baru, aturan Dire ditunggu


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Beberapa pengembang domestik mengaku masih akan mengkaji penerbitan dana investasi real estate (DIRE) atau real estate investment trust (REITs), meski  pemerintah sudah menghapus pajak berganda kontrak itu.

Salah satunya PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR),  satu-satunya pengembang domestik yang sudah bertransaksi DIRE.

Kata Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Meow Chong Loh, ada dua alasan yang membuat pihaknya masih menimang-nimang penerbitan DIRE di pasar lokal.

Pertama, payung hukum untuk meluncurkan produk DIRE di Indonesia masih belum lengkap.

"Indonesia masih belum punya struktur menerbitkan REIT. There is no legal structure," ucap Meow Chong Loh, kepada KONTAN, Jumat (23/10).

Kedua, pasar Indonesia masih belum siap untuk berinvestasi dengan sarana investasi tersebut.

Ia menilai investor domestik masih belum familiar dengan wahana investasi tersebut.

Makanya, salah satu lini bisnis Grup Lippo ini lebih memilih untuk menerbitkan DIRE di luar negeri. 

Ia berucap, bagi investor yang berminat menerbitkan DIRE dapat melirik pasar Singapura atau Jepang.

"Kami terpaksa ke Singapura karena di sana strukturnya sudah bagus sekali dan pasarnya lebih likuid dari pasar Indonesia," jelas dia.

Alhasil, insentif dari pemerintah mengenai DIRE ini tidak serta merta langsung memicu hasrat Lippo Karawaci meluncurkan produk tersebut di pasar lokal.

"Kami masih pelajari dulu. Kalau struktur hukumnya dibenahi dan ada penawaran menarik dari pemerintah kami pasti menerbitkan REIT," papar dia.

PT Intiland Development Tbk juga mengaku masih mengkaji penerbitan DIRE. Perusahaan dengan kode saham  DILD di Bursa Efek Indonesia (BEI ini menunggu aturannya keluar.

"Isi aturan DIRE itu sendiri masih sangat umum. Banyak poin yang berbunyi: mengacu pada aturan yang berlaku. Berarti kami harus menunggu kapan efektif berlakunya," kata Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan Intiland ke KONTAN.

Sejatinya, sudah sejak lama Intiland mempelajari DIRE untuk dijadikan alternatif sumber pendanaan. Namun , mereka menuggu aturan kelar.

Tapi, "Penghapusan pajak ganda positif," ujarnya.

Justini Omar, Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) bilang, kebihakan ini jadi angin segar industri properti.

Sayang, Justini masih enggan memerinci apakah Agung Podomoro juga bakal menjajal produk DIRE atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×