kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Direktur Utama Garuda dicopot, Kemenhub mulai ungkap hal-hal janggal


Jumat, 06 Desember 2019 / 05:14 WIB
Direktur Utama Garuda dicopot, Kemenhub mulai ungkap hal-hal janggal
Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenke


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti turut berkomentar mengenai pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Polana menuturkan, pencopotan Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda tidak masalah selama direktur kunci (key person) Garuda Indonesia masih ada. Sebab, operasional Garuda Indonesia masih bisa berjalan selama ada direktur kunci itu.

"Yang penting buat kami sih key person-nya masih ada seperti yang lama. Jadi yang kita pegang adalah key person-nya, ya. Direktur Operasi, Direktur Teknik, dan Direktur Safety. Oke itu saja," kata Polana di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Kasus onderdil Harley ilegal, Asosiasi Pilot Garuda angkat bicara

Polana mengaku, pihaknya telah mendengar laporan adanya ketidaksesuaian antara kargo pesawat baru Garuda yang diterbangkan dari Prancis dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan, pengiriman pesawat dengan penerbangan tidak diperbolehkan untuk membawa kargo dan penumpang dengan tujuan komersial. Bila memang harus, hal itu merupakan bagian dari operasional penerbangan, misalnya awak tambahan, teknisi, komponen, inspektur penerbangan, dan sebagainya.

"Laporannya memang ada ketidaksesuaian dengan flight approval (FA). Tidak sesuai dengan flight yang ada manifest di dalam flight (penerbangan) itu. Tapi saya belum terima resmi laporannya," ungkap Polana.

Baca Juga: Inilah 7 masalah Garuda Indonesia di bawah Dirut Ari Askhara



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×