Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti turut berkomentar mengenai pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Polana menuturkan, pencopotan Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda tidak masalah selama direktur kunci (key person) Garuda Indonesia masih ada. Sebab, operasional Garuda Indonesia masih bisa berjalan selama ada direktur kunci itu.
"Yang penting buat kami sih key person-nya masih ada seperti yang lama. Jadi yang kita pegang adalah key person-nya, ya. Direktur Operasi, Direktur Teknik, dan Direktur Safety. Oke itu saja," kata Polana di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Kasus onderdil Harley ilegal, Asosiasi Pilot Garuda angkat bicara
Polana mengaku, pihaknya telah mendengar laporan adanya ketidaksesuaian antara kargo pesawat baru Garuda yang diterbangkan dari Prancis dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan, pengiriman pesawat dengan penerbangan tidak diperbolehkan untuk membawa kargo dan penumpang dengan tujuan komersial. Bila memang harus, hal itu merupakan bagian dari operasional penerbangan, misalnya awak tambahan, teknisi, komponen, inspektur penerbangan, dan sebagainya.
"Laporannya memang ada ketidaksesuaian dengan flight approval (FA). Tidak sesuai dengan flight yang ada manifest di dalam flight (penerbangan) itu. Tapi saya belum terima resmi laporannya," ungkap Polana.
Baca Juga: Inilah 7 masalah Garuda Indonesia di bawah Dirut Ari Askhara