Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Asep Eka Nugraha mengatakan, tidak dibayarkannya hak-hak normatif sejumlah karyawan termasuk para pilot bukanlah suatu kesengajaan.
Ia menjelaskan, manajemen tengah mengalami keterbatasan dalam memberikan pelayanan (service) kepada karyawannya. "Ini bagian dari yang dikatakan Merpati crisis. Kita berfikir bagaimana kita harus tetap hidup. Tadinya (persoalan) belum menyentuh hak-hak normatif karyawan. Namun, ternyata kecepatan masalahnya dan solusinya tidak berbanding lurus," kata Asep, di Jakarta, Senin (10/2).
Sebagaimana diketahui, Merpati terlilit hutang kisaran Rp 7,3 triliun, terbesar kepada pemerintah dan BUMN. Kondisi ini sangat sulit dilewati, tecermin dari restrukturisasi dan revitalisasi yang sebenarnya telah berjalan lebih dari enam tahun.
Asep mengatakan, Merpati sedianya telah menjadi pasien PT Perusahaan Pengelolaan Aset pada 2008 lalu. Akibatnya, Merpati pun menunggak pembayaran hak-hak normatif pegawai. Puluhan pilot pun dikabarkan kabur dari Merpati. Mengenai hal itu, Asep belum melakukan kroscek ke bagian operasi.
"Saya belum kroscek dengan direktur operasi tentang keabsahan daya yang menyatakan 50 pilot mengundurkan diri," terang Asep. Namun, ia menyadari, sebagai pilot ia juga memahami profesionalisme yang perlu dijaga. Oleh sebab itu, manajemen Merpati pun merelakan bahkan menawarkan bagi pilot Merpati yang ingin berkarir di maskapai lain.
"Saya sangat sayang dengan pilot Merpati. Karena saya juga pilot, kami sangat memahami feel dari pilot harus ter-maintain profesionalism-nya," kata Asep.
"Kami keluarkan kebijakan khususnya mandatory untuk bisa melakukan aktivitas P2C (personal to company), mengizinkan beliau berkarir di maskapai lain, baik sementara ataupun permanen meninggalkan Merpati," pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan, 50 pilot Merpati hengkang lantaran tak kunjung menerima hak-hak normatif sejak November 2013. "Jumlah pilot saat ini ada 178. Dari jumlah itu mungkin sudah lebih dari 50 orang yang keluar," kata Ketua Asosiasi Pilot Merpati, Capt RD Sardjito S, di Jakarta, Jumat (7/2).
Sebagai informasi, sejak November 2013 manajemen Merpati belum memenuhi hak karyawan termasuk pilot, seperti, gaji, sisa THR 2013, UMTL, pesangon bagi yang purnatugas, serta Jamsostek.
Sardjito menuturkan, selaku ketua APM, ia tak bisa mencegah para pilot keluar meninggalkan maskapai pelat merah yang terlilit utang lebih dari Rp 7,3 triliun itu.
"Saya benar-benar sedih. Tapi kami tidak bisa mencegah karena mereka butuh hidup. Kami yang punya rumah terpaksa keluar, karena tidak bisa menggantungkan hidup lagi di sini," kata dia. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News