kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.690   14,00   0,08%
  • IDX 8.602   80,24   0,94%
  • KOMPAS100 1.193   12,91   1,09%
  • LQ45 865   7,60   0,89%
  • ISSI 304   4,46   1,49%
  • IDX30 446   2,37   0,53%
  • IDXHIDIV20 515   2,35   0,46%
  • IDX80 134   1,57   1,18%
  • IDXV30 138   1,84   1,35%
  • IDXQ30 142   0,70   0,49%

Dirut PLN: Kebijakan listrik gratis biaya negara, kami akan tagihkan nanti


Rabu, 22 April 2020 / 11:59 WIB
Dirut PLN: Kebijakan listrik gratis biaya negara, kami akan tagihkan nanti
ILUSTRASI. Zulkifli Zaini Dirut PLN


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa kebijakan untuk memberikan listrik gratis terhadap pelanggan 450 VA dengan jumlah 23,85 juta, dan memberikan diskon 50% kepada pelanggan 900 VA dengan jumlah 7,33 juta pelanggan memakai anggaran negara, alias bukan memakai dana PLN.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan bahwa kebijakan memberikan gratis listrik dan diskon itu berasal dari anggaran negara. "Akan kami tagihkan ke negara, sekarang kami talangi dulu," kata Zulfikli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, hari ini.

Baca Juga: PLN catatkan obligasi Rp 1,74 triliun

Saat ini kata Zulkifli, kebijakan itu sudah dilaksanakan 100% pada 9 April 2020.

Namun, Syafruddin Maming Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar mengatakan, bahwa realisasi pelaksanaan pemberian gratis listrik dan diskon listrik belum seluruhnya sampai ke masyarakat bahkan sampai pada tanggal 11 April 2020. "Tidak cukup pakai medsos, kan banyak juga orang desa yang tidak mengenal medsos," kata dia.

Baca Juga: Terpapar dampak corona, pengembangan pembangkit listrik surya menjadi suram

Sementara, Gus Irawan Pasaribu Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra mengatakan, BUMN yang mendapatkan penugasan itu harushya tidak merugi atas kebijakan pemerintah. "PLN tidak boleh rugi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×