kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Disebut-sebut akan dihapuskan lewat omnibus law, begini tanggapan SKK Migas


Kamis, 13 Februari 2020 / 22:25 WIB
Disebut-sebut akan dihapuskan lewat omnibus law, begini tanggapan SKK Migas
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Surpres b


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

Menurut Wisnu, saat ini industri hulu migas menghasilkan penerimaan (gross revenue) sekitar us$ 90 juta per hari. Wisnu bilang, pihaknya meyakini bahwa omnibus law Cipta Kerja dapat memberikan kepastian hukum pengusahaan hulu migas agar semakin jelas sehingga iklim investasi akan semakin kondusif.

"Dan diharapkan nilai investasi hulu migas dapat terus meningkat," tandas Wisnu.

Baca Juga: Omnibus law perpajakan berpeluang dibahas oleh Komisi XI DPR

Terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif masih enggan memberikan komentar mengenai hal ini. Termasuk saat ditanya mengenai substansi RUU omnibus law cipta kerja yang berkaitan dengan sektor ESDM.

Begitu juga dengan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto yang mengaku masih harus mendalami dokumen RUU omnibus law tersebut. "Kan baru kemarin diserahkan (dari pemerintah ke DPR). Nanti, kita belum lihat secara materilnya," ungkap Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×