kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.779   -88,00   -0,49%
  • IDX 6.502   107,46   1,68%
  • KOMPAS100 842   17,11   2,07%
  • LQ45 639   11,27   1,80%
  • ISSI 229   4,24   1,89%
  • IDX30 356   5,32   1,52%
  • IDXHIDIV20 433   5,05   1,18%
  • IDX80 96   1,89   2,00%
  • IDXV30 121   1,43   1,20%
  • IDXQ30 113   1,57   1,41%

Disebut-sebut akan dihapuskan lewat omnibus law, begini tanggapan SKK Migas


Kamis, 13 Februari 2020 / 22:25 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Surpres b


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

Menurut Wisnu, saat ini industri hulu migas menghasilkan penerimaan (gross revenue) sekitar us$ 90 juta per hari. Wisnu bilang, pihaknya meyakini bahwa omnibus law Cipta Kerja dapat memberikan kepastian hukum pengusahaan hulu migas agar semakin jelas sehingga iklim investasi akan semakin kondusif.

"Dan diharapkan nilai investasi hulu migas dapat terus meningkat," tandas Wisnu.

Baca Juga: Omnibus law perpajakan berpeluang dibahas oleh Komisi XI DPR

Terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif masih enggan memberikan komentar mengenai hal ini. Termasuk saat ditanya mengenai substansi RUU omnibus law cipta kerja yang berkaitan dengan sektor ESDM.

Begitu juga dengan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto yang mengaku masih harus mendalami dokumen RUU omnibus law tersebut. "Kan baru kemarin diserahkan (dari pemerintah ke DPR). Nanti, kita belum lihat secara materilnya," ungkap Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×