kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.249   -41,00   -0,25%
  • IDX 7.618   84,18   1,12%
  • KOMPAS100 1.083   13,55   1,27%
  • LQ45 798   5,55   0,70%
  • ISSI 256   2,08   0,82%
  • IDX30 413   4,26   1,04%
  • IDXHIDIV20 472   5,02   1,08%
  • IDX80 120   0,66   0,55%
  • IDXV30 125   0,78   0,63%
  • IDXQ30 132   1,39   1,06%

Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN Agustus 2025, Cek Juga Tarif Listrik Terbaru


Senin, 11 Agustus 2025 / 05:33 WIB
Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN Agustus 2025, Cek Juga Tarif Listrik Terbaru
ILUSTRASI. Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN Agustus 2025, Cek Juga Tarif Listrik Terbaru


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira untuk pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pada bulan Agustus 2025 ini ada promo diskon tambah daya listrik 50%.

Diberitakan Kompas.com, PLN menggelar program spesial bertajuk “Energi Kemerdekaan” pada Agustus 2025. Ini adalah program untuk perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesi.

Untuk perayaan HUT ke-80 RI, pelanggan PLN dapat menikmati diskon tambah daya listrik 50%. Promo diskon tambah daya listrik 50% ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Agustus 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan program ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia sekaligus dukungan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau. “Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo ‘Energi Kemerdekaan’ dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” ujar Darmawan dalam siaran persnya, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga: Inilah Saham Di BEI yang Masuk Indeks MSCI Agustus 2025, Cek yang Layak Beli!

Melalui program ini, pelanggan dapat menghemat biaya signifikan untuk tambah daya listrik. Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp 3.512.625, dari tarif normal Rp 7.025.250.

Promo diskon tambah daya listrik ini berlaku bagi seluruh pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.

Syaratnya, pelanggan sudah terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024.

Cara mendapatkan diskon tambah daya listrik PLN

Darmawan menjelaskan, pengajuan tambah daya listrik dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan. Ilustrasi listrik.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau e-mail terdaftar.

Selanjutnya, pelanggan dapat mengajukan permohonan tambah daya dengan memasukkan kode e-voucher tersebut di PLN Mobile. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satu akun PLN Mobile dapat menerima maksimal empat e-voucher selama masa promo untuk memberikan kesempatan yang merata kepada lebih banyak pelanggan. “Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025,” kata Dermawan.

Tarif listrik PLN Agustus 2025

Tarif listrik PLN bisa berubah setiap 3 bulan (triwulan). Perubahan tarif listrik PLN mengikuti kebijakan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Berikut ini daftar tarif listrik PLN yang berlaku mulai Agustus 2025, dilansir dari laman resmi PLN:

Pelanggan rumah tangga nonsubsidi:

  1. R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  2. R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  3. R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  4. R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan bisnis dan pemerintah:

  1. B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  2. P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
  3. P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan subsidi:

  1. 450 VA: Rp 415 per kWh
  2. 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  3. 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  4. 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  5. 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh 

Baca Juga: Inilah Daftar Musisi Gratiskan Royalti Musik, Tapi Aturan Royalti Bukanlah Per Lagu

Selanjutnya: Netanyahu Sebut Serangan Baru ke Gaza Akan Dimulai dalam Waktu Dekat

Menarik Dibaca: HP Gaming dengan Kamera Terbaik Agustus 2025! Game Lancar, Selfie Tetap Menawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×