Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Diskon listrik 50% yang diberikan pemerintah melalui PLN untuk pengguna prabayar dan pascabayar akan berakhir pada Jumat (28/2/2025).
Diskon tersebut diberikan sebagai insentif atas pemberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% mulai Rabu (1/1/2025).
Pelanggan yang bisa mendapatkan diskon adalah pengguna rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Meski kesempatan memperoleh diskon masih tersisa beberapa hari lagi, pelanggan PLN perlu mengetahui sejumlah cara supaya promo tidak hangus sebelum dipakai.
Berikut beberapa saran supaya diskon listrik 50% tidak hangus.
1. Ketahui batas maksimal pembelian token listrik
Khusus pelanggan prabayar atau pengguna token listrik, mereka perlu mengetahui batas pembelian selama promo masih berlangsung.
Batas yang dimaksud adalah jumlah token yang dibeli sesuai dengan batas maksimal kWh pada meteran listrik.
Jika Anda adalah pelanggan dengan daya listrik 900 VA, batas maksimal kWh yang dapat diisikan lebih sedikit ketimbang pengguna 2.200 VA.
Dilansir dari Antara, Selasa (4/2/2025), berikut batas maksimal beli token listrik:
Baca Juga: Bersiap Hadapi Akhir Diskon Listrik, Ini Tarif Normal Listrik PLN Berlaku 2025
- Daya 450 VA
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230.
- Daya 900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.352
- Total maksimal pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048.
- Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp 676.119.
Baca Juga: Diskon Listrik 50% PLN Berakhir Jelang Ramadan, Apakah Bakal Diperpanjang?