Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan akan memberikan potongan harga atau diskon tarif jalan tol saat momentum perayaan Natal 2025 dan tahun baru 2026 .
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan kepada media bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan pelaku badan usaha jalan tol (BUJT) sejak bulan Oktober 2025.
Dalam prosesnya, dia mengaku ada sejumlah pihak BUJT yang merasa keberatan dengan rencana tersebut, mengingat tak semua jalan tol bertrafik padat sehingga berpotensi menekan pendapatan.
Baca Juga: Daftar Ruas Tol yang Beri Diskon Tarif 20% Selama Libur Sekolah 2025
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Kris Ade Sudiyono mengatakan kebijakan tarif harus dilihat sebagai salah satu instrumen untuk pengaturan trafik lalu lintas. Sebab bila melihat pengalaman sebelumnya, publik menurutnya tidak begitu sensitif dengan ketentuan tarif tol.
“Publik lebih peduli dan sangat mementingkan aspek manajemen dan rekayasa lalu lintas dan kesiapan infrastruktur dan layanannya,” ujar Kris kepada Kontan, Kamis (6/11/2025).
Terkait rencana tersebut, Kris mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, dan Korlantas Polri untuk melakukan manajemen ataupun rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Diskon Tol 20% Dinilai Tak Efektif, Okupansi Bus Turun 23% Saat Libur Sekolah
Pekan depan, ATI disebut akan melakukan diskusi bersama Kementerian PU untuk membahas ketentuan besaran diskon tarif tol.
Adapun untuk kesiapan infrastruktur dan layanan, saat ini para BUJT tengah menyusun mitigasi untuk menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu yang kerap terjadi menjelang akhir tahun.
“Dalam pandangan saya, harusnya kami di jalan tol dapat memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan jalan tol siap untuk mendukung masyarakat melakukan perjalananan akhir tahunnya,” kata Kris.
Di sisi lain, masyarakat kata Kris harus mengantisipasi pelambatan laju lalu lintas di jalan tol. Kapasitas jalan non-tol kerap terbatas dan memiliki hambatan karena aktivitas masyatqkat selama momentum tertentu.
“Kami juga terus mengkoordinasikan kondisi ini dengan pihak Pemda dan pemangku kepentingan terkait,” tutupnya.
Selanjutnya: Austindo Nusantara (ANJT) Baru Serap Capex 28,6% dari Anggaran Tahun 2025
Menarik Dibaca: 5 Fase Kehidupan Ini Sebaiknya Sudah Terlindungi Asuransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













