kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.740   18,00   0,11%
  • IDX 8.267   25,02   0,30%
  • KOMPAS100 1.153   2,97   0,26%
  • LQ45 843   1,48   0,18%
  • ISSI 285   -0,14   -0,05%
  • IDX30 443   2,46   0,56%
  • IDXHIDIV20 510   -0,48   -0,09%
  • IDX80 130   0,45   0,35%
  • IDXV30 136   -0,36   -0,27%
  • IDXQ30 141   0,51   0,36%

Diskotek di hotel ini akan ditutup Pemprov DKI


Kamis, 25 Februari 2016 / 10:29 WIB
Diskotek di hotel ini akan ditutup Pemprov DKI


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemungkinan akan kembali menutup diskotek.

Sebelumnya, diskotek Stadium sudah lebih dahulu ditutup karena menjadi peredaran narkoba.

Rencana penutupan diskotek merupakan kelanjutan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ke sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (25/2) dini hari.

Dikutip dari situs berita milik Pemprov DKI, Beritajakarta.com, sidak berlangsung di ‎Grand Paragon Hotel dan Sun City KTV, Jakarta Barat.

Sidak dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hasilnya, 51 pengunjung dari dua tempat hiburan malam tersebut positif narkoba setelah tes urine dilakukan.

"Kalau di Sun City KTV lebih bersih, satu orang yang positif narkoba. Kalau di Grand Parangon Hotel, ada 50 orang positif narkoba "

Menurut Djarot, pengunjung yang postif narkoba ditemukan di Grand Paragon Hotel.

Alhasil, lokasi ini bisa jadi akan direkomendasikan untuk ditutup.

"Kalau di Sun City KTV lebih bersih, satu orang yang positif narkoba. Kalau di Grand Para‎ngon Hotel, ada 50 orang positif narkoba. Bisa jadi di situ ditutup tempat hiburan malamnya," ujarnya.

(Suriaman Panjaitan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×