Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang target pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan, termasuk batubara dan nikel untuk tahun produksi 2026.
Ketua Komite Pertambangan Minerba bidang Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Dewan Pengurus Nasional APINDO Hendra S. Sinadia mengatakan, pihaknya memahami tujuan kebijakan tersebut untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen nikel dan eksportir batubara terbesar dunia serta menjaga harga global.
Baca Juga: Industri Petrokimia Hitung Dampak Perang Iran & Cari Alternatif Pasokan Bahan Baku
“Berdasarkan pandangan pemerintah melalui Kemenko Perekonomian maupun Dewan Ekonomi Nasional, tujuan kebijakan produksi 2026 adalah memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen nikel dan eksportir batubara terbesar,” ujar Hendra dalam agenda APINDO di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Namun demikian, APINDO menilai kebijakan pemangkasan produksi tidak bisa dilihat semata dari sisi strategi global dan harga komoditas.
Dampak spesifik terhadap masing-masing perusahaan perlu menjadi perhatian serius.
Saat ini, informasi yang beredar menunjukkan variasi pemotongan produksi yang cukup besar. Pada komoditas nikel, pemangkasan berkisar 20% hingga 50%.
Sementara pada batubara, ada perusahaan yang produksinya tetap disetujui, namun ada pula yang dipangkas hingga 50% bahkan 70%–80%.
Baca Juga: Ekspansi Bisnis, United Bike Menggarap Pasar Sepeda Anak-Anak
Khawatir Dampak Sosial dan Ketenagakerjaan
APINDO mengkhawatirkan dampak individual terhadap perusahaan, khususnya terhadap tenaga kerja yang bergantung pada operasional tambang.
Sebagai perwakilan resmi pelaku usaha dalam dialog dengan serikat pekerja, APINDO menempatkan isu sosial dan ketenagakerjaan sebagai perhatian utama.
Jika pemotongan produksi berlangsung berkelanjutan, dampaknya dinilai akan terasa pada lapangan kerja serta program sosial kemasyarakatan yang dijalankan perusahaan.
“Pertumbuhan ekonomi kita sedang dalam kondisi yang sangat menantang. Karena itu, potensi dampak sosial dari kebijakan ini perlu diperhitungkan,” jelas Hendra.
Pemangkasan RKAB juga diperkirakan berdampak pada penerimaan dan anggaran daerah, terutama di wilayah penghasil batubara seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, serta Sumatera Selatan dan sejumlah daerah lain di Sumatera.
Baca Juga: RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton













