kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dituding inefisiensi lebih dari Rp 100 triliun di pengadaan batubara, ini jawaban PLN


Kamis, 02 Juli 2020 / 16:34 WIB
Dituding inefisiensi lebih dari Rp 100 triliun di pengadaan batubara, ini jawaban PLN
ILUSTRASI. Batubara untuk PLTU


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menanggapi kajian Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan adanya inefisiensi bahkan potensi kerugian negara dalam pengadaan batubara bagi pembangkit listrik PLN.

Kajian yang dirilis ICW pada Senin (29/6) lalu itu menunjukkan adanya inefisiensi bahwa PLN selama ini telah membeli batubara lebih mahal daripada harga batubara Indonesia yang dibeli oleh pihak China dan India.

Berdasarkan kkajian tersebut, secara agregat, selisih harga pengadaan batubara lebih dari Rp 100 triliun selama satu dekade terakhir atau pada periode 2009-2019.

Baca Juga: Duh, pengadaan batubara PLN 10 tahun terakhir diduga kemahalan Rp 100 triliun

Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo pun buka suara. Dia menampik hasil kajian tersebut dan mengklaim bahwa semua pembelian PLN sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku dan diaudit secara rutin.

Untuk pengadaan batubara, PLN mengacu pada ketentuan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Bahkan setelah pemerintah menegaskan aturan harga batubara untuk Domestik Market Obligation (DMO) US$ 70 per ton pada 2018 lalu, PLN langsung mengacu pada ketentuan tersebut.

Dengan aturan harga DMO itu, harga dibatasi US$ 70 per ton untuk batas atas jika harga batubara melambung tinggi di pasar. Namun jika di bawah itu, harga mengacu ke pasar berdasarkan spesifikasi kalori batubara yang beli PLN.

"Jadi proses pengadaan batubara PLN mengacu ketentuan Ditjen Minerba, dan setiap bulan selalu melaporkan. Sehingga kemahalan tidak terjadi," kata Rudy saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (2/7).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×