Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan klarifikasi terkait tudingan penimbunan minyak goreng sebesar 1,1 juta kg di Gudang Deli Serdang.
Dalam klarifikasinya, SIMP menyatakan perlu adanya memberikan penjelasan detail mengenai minyak goreng di Deli Serdang.
Menurut perusahaan, sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang merupakan pesanan yang disiapkan untuk didistribusikan untuk para pelanggannya.
Baca Juga: Kepolisian Desak Produsen Distribusikan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng yang Ditimbun
Bahkan, jumlah tersebut setara dengan 80.000 karton untuk 2-3 hari pengiriman.
“Semua stock yang tersedia merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” jelas manajemen SIMP dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (20/2).
Manajemen SIMP juga menambahkan, hasil produksi minyak goreng di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang juga digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan.
Baca Juga: Simak Persaingan Bisnis Minyak Goreng di Tengah Tingginya Harga CPO Global