kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Dituduh monopoli, ini alasan PGN jual gas mahal


Selasa, 27 September 2016 / 22:15 WIB
Dituduh monopoli, ini alasan PGN jual gas mahal


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) diduga monopoli distribusi gas di Medan, Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mendapatkan tuduhan tersebut, Sekretaris Perusahaan PGN, Hery Yusup mengatakan PGN akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPPU.

"Kami menghormati proses di KPPU. Namun dapat kami jelaskan bahwa terkait harga gas di Medan dan di wilayah mana pun PGN adalah salah satu badan usaha yg melaporkan harga jualnya ke pemerintah,"kata Hery kepada KONTAN pada Selasa (27/9).

Selain itu, Hery juga menyebut tingginya harga gas yang dijual PGN karena harga gas dari hulu yang didapat PGN juga sudah cukup tinggi. Untuk harga gas di Medan, PGN saat ini mendapatkan pasokan dari dua sumber gas dengan harga US$ 13,8 per mmbtu yg berupa LNG dan US$ 9,16 per mmbtu berupa gas pipa.

Dari kedua pasokan gas tersebut dicampur dan dijual dengan harga US$ 12,22 per mmbtu. Ada selisih harga beli dan jual sebesar US$ 1,35 per mmbtu yang merupakan biaya pengelolaan, pemeliharaan pipa sepanjang 600 kilometer (km) lebih serta pengelolaan pelanggan di medan dan margin. "Jadi semua jelas komponennya,"imbuh Hery.

Di sisi lain, saat ini telah terdapat sekitar 80 badan usaha di bidang gas bumi yang memiliki kesempatan sama untuk membangun infrastruktur gas bumi di Indonesia."PGN menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah. Praktek usaha yang dilakukan sejalan dengan ketentuan dan praktek yang berlaku secara umum dalam industri ini," kata Hery.

Lebih lanjut Hery bilang sejak tahun 1990-an, PGN telah merintis infrastruktur dan menyalurkan gas untuk memenuhi kebutuhan gas di Sumut dan berjalan relatif dengan baik sampai dengan berakhirnya pasokan gas untuk PGN. Biarpun begitu, kondisi penyaluran gas PGN pada saat ini ditentukan oleh kondisi penyaluran gas dari pihak lain yang diluar kendali PGN.

Sebagai BUMN, PGN pun telah membantu pemerintah untuk memperluas pemanfaatan gas bumi nasional. PGN mengklaim telah membangun dan mengoperasikan pipa gas bumi lebih dari 7.200 km atau setara 78% pipa gas bumi hilir seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×