Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas yang menurun pada periode kedua Mei 2026 dibandingkan periode sebelumnya.
Pada periode ini, HPE emas ditetapkan sebesar US$ 150.555,29 per kilogram (kg). Nilai tersebut turun 1,72% dibanding periode sebelumnya sebesar US$ 153.194,87 per kg.
Sementara itu, HR emas juga turun menjadi US$ 4.682,80 per ons troi dari sebelumnya US$ 4.764,90 per ons troi.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS) yang diikuti kenaikan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS.
Baca Juga: Safe Haven Goyah: Harga Emas Turun di Tengah Kebuntuan Damai AS-Iran
“Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset (non-yield asset), turut memicu turunnya HPE dan HR emas,” ujar Tommy dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/5/2026).
Tommy menambahkan, selama periode pengumpulan data, harga emas memang terkoreksi 1,72%.
Menurutnya, harga emas kini memasuki fase koreksi dan konsolidasi yang mendorong aksi ambil untung (profit taking) oleh investor setelah sebelumnya sempat menguat.
Adapun penetapan HPE dan HR emas tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1343 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Baca Juga: Kemendag Tetapkan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Turun 4% di Bulan April 2026
Aturan tersebut berlaku untuk periode 15–31 Mei 2026.
Kemendag menyebutkan, penetapan HPE dan HR emas mengacu pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan referensi London Bullion Market Association (LBMA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













