kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DKI kembali PSBB total, Gaikindo: Kami akan ikut aturan


Kamis, 10 September 2020 / 16:27 WIB
DKI kembali PSBB total, Gaikindo: Kami akan ikut aturan
ILUSTRASI. Penjualan mobil turun


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan siap mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di DKI Jakarta. 

“Kami akan ikut aturan PSBB penuh dan berharap agar Covid-19 dapat segera berlalu,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Kamis (10/9).

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperketat PSBB di wilayah DKI untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka hanya akan ada 11 bidang usaha vital seperti kesehatan, bahan pangan, energi, kebutuhan logistik, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan lain-lain yang diperbolehkan tetap berjalan dengan kapasitas minimal. 

Baca Juga: Jakarta kembali perketat PSBB, begini dampaknya bagi industri asuransi umum

Sementara itu, seluruh tempat kegiatan usaha non esensial harus ditutup dan melaksanakan mekanisme WFH secara penuh.

Jongkie mengaku, belum bisa memprediksi seberapa besar dampak penerapan PSBB total yang mungkin timbul bagi industri otomotif.  Yang terang, ia tidak memungkiri, penerapan kebijakan PSBB total di DKI memang berpotensi memberi dampak bagi industri dan penjualan otomotif, baik untuk penjualan dari pabrikan ke diler (wholesales) maupun penjualan dari diler ke pelanggan (ritel). 

Maklum, jumlah diler di DKI memang cukup banyak. Dengan kondisi itu, porsi kontribusi penjualan ritel mobil di DKI Jakarta bisa mencapai kurang lebih 30%-40% dari total penjualan nasional.

Meski begitu, Jongkie berharap penerapan PSBB total di wilayah DKI bisa mendorong kesuksesan upaya penanganan pandemi Covid-19.

“Harapannya, pandemi segera berakhir sehingga PSBB tidak (lagi) diperlukan,” kata Jongkie.

Sebagai informasi, penjualan wholesales mobil nasional di pasar domestik di bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 37.291 unit, sementara penjualan ritelnya mencapai 37.655 unit. 

Dengan capaian tersebut, penjualan kumulatif wholesales di sepanjang Januari - Agustus 2020 mencapai 323.507 unit, atau turun 51,3% dibanding realisasi wholesales pada periode sama tahun lalu yang mencapai 664.134 unit.

Baca Juga: Ini prosedur pelaksanaan pernikahan, pemakaman, dan khitan selama PSBB Jakarta

Sementara itu, akumulasi penjualan ritel  di sepanjang Januari - Agustus 2020 tercatat mencapai 364.034 unit, turun 46,4% dibanding realisasi penjualan ritel periode sama tahun lalu yang mencapai 679.263 unit.

Selanjutnya: PSBB Jakarta diperketat lagi, Kadin himbau pengusaha lakukan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×