kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.651.000   11.000   0,42%
  • USD/IDR 17.982   -31,00   -0,17%
  • IDX 5.878   133,79   2,33%
  • KOMPAS100 766   21,78   2,93%
  • LQ45 583   17,13   3,03%
  • ISSI 204   4,26   2,14%
  • IDX30 330   9,20   2,87%
  • IDXHIDIV20 406   11,77   2,98%
  • IDX80 87   2,40   2,84%
  • IDXV30 110   2,51   2,33%
  • IDXQ30 106   3,31   3,20%

Dokumen penawaran lelang lima blok migas diakses 18 calon investor


Jumat, 19 April 2019 / 07:49 WIB


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melelang lima wilaah kerja minyak dan gas. Dalam lelang  tahap I 2019, hingga April 2019,  tercatat  18 perusahaan telah mengakses dokumen penawaran lelang.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, sudah ada 22 akses dokumen penawaran dari 18 perusahaan. Hanya saja, Arcandra enggan menyebut lebih rinci  perusahaan-perusahaan yang sudah mengakses dokumen penawaran tersebut.

Adapun kelima wilayah kerja migas yang dilelang  terdiri dari dua wilayah kerja eks produksi yaitu wilayak kerja Selat Panjang dan West Kampar.

Sedangkan tiga lainnya berupa wilayah kerja eksplorasi, terdiri dari wilayah kerja  Anambas, West Ganal, dan West Kaimana.

Arcandra menambahkan tingginyaminat investor mengakses dokumen penawaran didorong beberapa perubahan skema dan aspek. Skema gross split misalnya turut meningkatkan minat investor.

"Proses transparan dan cepat, investor makin mengerti upaya pemerintah dalam menawarkan blok migas terutama kepastian investasi meningkat, tata waktu jelas," sebut Arcandra, Kamis (18/4). 

Berdasarkan laporan Kontan.co.id sebelumnya, penawaran lelang wilayah kerja migas tersebut sudah bisa diakses dokumen penawarannya sejak  25 Februari dan berlangsung hingga 24 April 2019.

Sementara, pemasukan dokumen partisipasi paling lambat pada tanggal 25 April 2019. Untuk akses dokumen penawaran itu sendiri para kontraktor dikenai biaya US$ 5.000 sebagai bentuk keseriusan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×