Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Musim pergantian direksi semakin kencang. Beberapa BUMN sudah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Namun demikian Danantara melarang adanya pergantian pengurus sampai adanya evaluasi dari kinerja para direksi tersebut.
Danantara sudah mengirimkan surat ke 52 Direktur Utama BUMN untuk tidak melakukan pergantian Direksi anak usaha sampai cucu usaha. Namun demikian beredar kabar bahwa pergantian direksi BUMN bisa dilakukan oleh Danantara.
Adalah Edi Slamet Irianto Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri di PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang menceritakan bahwa dirinya dicopot oleh COO Danantara Dony Oskaria.
Mendengar hal itu, Dony Oskaria membantah hal tersebut. "Tidak benar kalau saya bisa mengganti direksi. Sesuai undang-undang RUPS itu dilakukan oleh Kementerian BUMN," kata Dony kepada Kontan.co.id, Rabu (2/7).
Tetapi Ia menekankan bahwa pergantian merupakan hal biasa dan sesuai dengan kebutuhan BUMN tersebut.
Saat ini Danantara sedang melakukan evaluasi menyeluruh dari BUMN. Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo yang berharap BUMN di bawah Danantara bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
Danantara saat ini sudah resmi menempati kantor baru di kawasan SCBD.
Selanjutnya: OJK Tunda Kebijakan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Ini Tanggapan Allianz Life
Menarik Dibaca: Inilah 9 Cara Diet Sehat dan Cepat yang Membantu Menurunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News