kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong investasi, sejumlah kerjasama hulu migas diteken antara pemerintah dan KKKS


Kamis, 17 Juni 2021 / 11:10 WIB
Dorong investasi, sejumlah kerjasama hulu migas diteken antara pemerintah dan KKKS
ILUSTRASI. migas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan upaya peningkatan investasi hulu migas terus dilakukan.

Selain melalui pemberian insentif, sejumlah kerjasama sektor hulu migas pun juga terus dikebut.

Dalam gelaran Oil And Gas Investment Day, Kamis (17/6) sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pemerintah menandatangani sejumlah kerjasama dalam rangka pengembangan sektor hulu migas.

"Kita harus membangun kesadaran bahwa kita sedang bersaing dengan negara-negara penghasil minyak lain di seluruh dunia untuk mendapatkan investasi dan oleh karena itu kita harus memperbaiki iklim investasi kita," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kamis (17/6).

Adapun, berbagai kerjasama tersebut meliputi:

Dua penandatanganan perjanjian strategis hulu migas yakni Penyerahan Persetujuan Revisi Rencana Pengembangan (POD) Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dengan insentif fiskal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2017. Ini adalah lapangan produksi pertama yang diberikan insentif fiskal berdasarkan PP 27 tahun 2017.

Baca Juga: Realisasi hulu migas tercatat mencapai Rp 78,2 triliun hingga Mei 2021

Pemerintah telah menyetujui usulan insentif fiskal yang diajukan oleh Operator Blok Mahakam, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Ini merupakan paket insentif pertama yang diberikan kepada blok Indonesia dalam tahap produksi. 

Persetujuan paket insentif ini akan memungkinkan PHM untuk mengerjakan proyek pengembangan yang tertunda, memaksimalkan pemulihan sumber daya, dan menjamin kelangsungan bisnis dan operasi Blok Mahakam hingga akhir kontrak pada tahun 2037.

Paket Insentif Mahakam diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP 27 tahun 2017 dan terdiri dari:

Relaksasi First Tranche Petroleum (FTP), pemberian investment credit, depresiasi yang dipercepat , fasilitas PPN yang tidak ditagih dan pengurangan Land Building Tax (Pajak Bumi dan Bangunan/PBB) untuk kegiatan bawah permukaan serta pembebasan biaya sewa penggunaan Barang Milik Negara (BMN).




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×