kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Dorong PLTS Atap, ini ketentuan yang bakal dimuat dalam revisi Permen ESDM


Selasa, 17 Agustus 2021 / 15:06 WIB
Dorong PLTS Atap, ini ketentuan yang bakal dimuat dalam revisi Permen ESDM
ILUSTRASI. Dorong PLTS Atap, ini ketentuan yang bakal dimuat dalam revisi Permen ESDM


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

Nantinya, dengan waktu pengembalian investasi yang lebih singkat, diharapkan minat pelanggan ikut meningkat serta menarik lembaga pembiayaan untuk memberikan pendanaan murah pada PLTS Atap.

Kementerian ESDM pun tercatat tengah mengusulkan agar PLTS Atap masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Saat ini semua usulan tersebut tengah dalam pembahasan di Kementerian Kordinator Perekonomian.

"Dengan masuknya PLTS Atap dalam PSN, maka diharapkan program PLTS Atap didukung semua pihak untuk pelaksanaannya, karena PSN akan dipantau secara berkala," pungkas Chrisnawan.

Selanjutnya: Regulasi PLTS Atap dikebut, antara mendukung importir dan ingin tarif listrik naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×