kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR: Belum ada solusi tepat atasi timbunan limbah PLTU Paiton


Jumat, 20 November 2020 / 11:08 WIB
DPR: Belum ada solusi tepat atasi timbunan limbah PLTU Paiton
ILUSTRASI. Suasana aktivitas bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke mesin pembangkit di Kompleks PLTU Paiton. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/foc.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin menyampaikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mempunyai persoalan serius terkait masalah limbah.

Pimpinan tim kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke PLTU Paito itu menyampaikan, limbah PLTU Paiton itu akan menjadi persoalan yang serius dan penting untuk dibahas oleh Komisi IV DPR RI bersama mitra kerja terkait.

"Saya dan Anggota Komisi IV lainnya menyaksikan secara langsung. Ada fakta, yakni hampir satu juta ton (limbah) yang dihasilkan oleh satu perusahaan. Padahal di dalam kompleks perusahaan tersebut terdapat delapan perusahaan yang mengelola PLTU Paiton," ungkap Hasan dalam keterangan tertulis di website DPR RI, Rabu (18/11).

Menurut Hasan, hingga saat ini persoalan limbah PLTU Paiton belum mendapatkan solusi yang tepat. Namun berdasarkan informasi yang ada, untuk limbah udaranya memang sudah ada solusinya, yakni dibeli oleh PT Semen Indonesia. Oleh karenanya, dimungkinkan Komisi IV DPR RI juga akan meninjau pabrik semen tersebut untuk melakukan klarifikasi kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga: Selain insentif, Kementerian ESDM juga petakan potensi hilirisasi batubara

Hasan menyatakan, limbah PLTU Paiton telah menjadi persoalan dan akan ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Meski limbah berbahaya, namun hanya dilakukan upaya penimbunan dan tidak dibuang. Hasan pun mengaku heran, dari sekian banyak ahli litbang, belum ada solusi yang nyata. Sejak diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1994 sampai dengan saat ini, limbah itu belum bisa ditemukan solusinya agar memiliki nilai manfaat bagi manusia.

Ke depan, Komisi IV pun akan mengundang Menteri LHK Siti Nurbaya untuk melaksanakan rapat kerja guna membahas persoalan ini guna memberikan keputusan yang konkret. "Bila memang diperlukan, bagian litbangnya diberikan anggaran untuk melakukan kajian-kajian agar ada solusi secara ilmiah dan bermanfaat bagi rakyat," pungkas Hasan.

Selanjutnya: Kementerian ESDM petakan potensi hilirisasi batubara, begini skenarionya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×