kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

DPR dan BPN kaji lagi pajak progresif properti


Rabu, 03 Mei 2017 / 22:32 WIB


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan menganggap penundaan rencana kebijakan pajak progresif bagi apartemen kosong dan tanah terlantar adalah hal yang wajar.

"Menurut saya tidak masalah, karena pemerintah memang butuh pertimbangan yang lebih matang soal ini," kata Arteria, Rabu (3/5).

Untuk itu, rencananya, Kamis (4/5), pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mencari solusi yang lebih tepat.

Arteria berpendapat pengenaan pajak progresif kurang tepat bagi para pelaku usaha. Pasalnya, aturan tersebut berpotensi melemahkan bisnis properti. "Banyak hal yang harus kita jaga, salah satunya keberlangsungan dunia usaha," ungkapnya.

Komisi II DPR belum memiliki rencana strategis khusus untuk menangani masalah penggunaan lahan dan bangunan yang tidak efektif. "Kemungkinan, kami akan menyiapkan beberapa opsi lain di luar pajak progresif sebagai solusi," terang Arteria.

Ia menyatakan dalam dua hingga tiga hari ke depan, pihak DPR akan mengeluarkan statement lanjutan terkait persoalan ini, sepaket dengan solusi yang ditawarkan. "Masih kami bahas sampai sekarang, bagaimana baliknya. Karena hal ini menyangkut hak banyak pihak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×