kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR desak pemerintah bubarkan LSM & NGO pro asing


Senin, 15 Mei 2017 / 17:05 WIB
DPR desak pemerintah bubarkan LSM & NGO pro asing


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah membubarkan atau mengusir Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Government Organization (NGO) yang bekerja untuk kepentingan asing. Berbagai lembaga tersebut dinilai merongrong kedaulatan negara dan stabilitas ekonomi Indonesia.

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan, setiap lembaga yang merongrong kedaulatan ekonomi seharusnya diusir atau dibubarkan oleh pemerintah. Sebab tidak baik bila ada suatu lembaga yang dikendalikan asing untuk kepentingan asing. Sebab selama ini ada banyak LSM atau NGO berkedok lingkungan tapi para praktiknya menyebarkan kampanye negatif terhadap industri dalam negeri.

“Janganlah mengganggu ekonomi Indonesia. Keberadaan pengusaha ini sangat penting untuk pembangunan. Mereka ini bisa dikatakan
pahlawan bangsa. Bisa mendatangkan devisa, menyerap tenaga kerja,” ujar Edhy, Senin (15/5).

Menurut Edhy, dalam rangka menyelenggarakan pembangunan ini, diperlukan keberadaan LSM. Namun LSM yang diperlukan adalah yang memberikan kritik maupun saran yang sifatnya membangun untuk kemajuan bangsa. Bukan LSM yang sepak terjangnya merongrong kedaulatan negara atau merugikan kepentingan perekonomian nasional.

Dalam kesempatan tersebut Edhy juga menyinggung tentang janji LSM yang bisa mencairkan dana US$ 1 miliar dari Norwegia. Dana tersebut sebagai kompensasi moratorium pemberian izin pembukaan hutan dan lahan gambut yang termaktub dalam Letter of Intent (LoI) yang diteken Pemerintah Indonesia dengan Norwegia pada Mei 2010.

“Buktinya mana? Sampai sekarang sudah berapa yang dicairkan?” kata Edhy. 

Ketua Umum Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade), Tolen Ketaren mengaku selama ini para petani sawit sangat resah dengan keberadaan LSM berkedok lingkungan dan advokasi sosial tersebut. LSM tersebut biasanya meributkan penanaman sawit di lahan gambut.

Selain itu, LSM tersebut juga berkamuflase dan mengatasnamakan petani sawit. Padahal, kata Tolen, mereka itu bukan petani sungguhan. Mereka bersuara seakan-akan petani sawit, namun sesungguhnya justru menghancurkan sawit. 

“Mereka dibayar Eropa untuk menghancurkan sawit. Karena bunga matahari yang ditanam di Eropa itu produktivitasnya kalah bersaing dengan sawit,” kata Tolen yang mengaku memiliki anggota sebanyak 38.000 petani sawit mandiri tersebut.

Menurut Tolen, tudingan mengeksploitasi anak-anak yang bekerja di perkebunan sawit itu juga tidak benar. Sebab, kebiasaan anak-anak di
Indonesia membantu orang tua bekerja di kebun atau sawah itu suatu hal yang biasa. “Itu bukan bentuk eksploitasi anak, karena itu bagian dari kebiasaan petani Indonesia,” katanya.

Biasanya, kata Tolen, LSM tersebut hanya mengambil sample kecil untuk menggeneralisasi sawit Indonesia secara keseluruhan. “Misalnya ada anak-anak mengumpulkan brondolan tandan buah segar (TBS) yang dipanen di kebun milik orang tuanya. Itu dianalogikan seakan-akan itu terjadi di seluruh kebun sawit di Indonesia,” kata Tolen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×