kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR Desak Pemerintah Jadi Pemegang Saham Mayoritas Vale Indonesia


Senin, 05 Juni 2023 / 22:10 WIB
DPR Desak Pemerintah Jadi Pemegang Saham Mayoritas Vale Indonesia
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja pada fasilitas pengolahan nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO).


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera melakukan divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Yulian Gunhar mengatakan terlaksananya divestasi 51% saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era Jokowi.

“Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia," kata Gunhar, Senin (5/6).

Seperti diketahui divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan IUPK adalah 11%. Dengan begitu nantinya komposisi kepemilikan 31% pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7% publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.

Namun ia bilang angka 11% dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas. Pasalnya, 20% saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.

Baca Juga: PP Presisi (PPRE) Targetkan Kontrak Baru di Lini Pertambangan Rp 7 Triliun Tahun Ini

“Informasinya 20% saham publik bukan dimiliki pasar domestik tapi menjadi cangkang. Jadi yang punya mereka-mereka juga, bahkan terindikasi  ada dana pensiun Sumitomo. Padahal mereka juga punya saham disana,” katanya.

Dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah, dia bilang Indonesia memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik, yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai. 
 
Dia pun mempertanyakan bagaimana nasib nikel tanah air dan kelangsungan program hilirisasi, jika masih dikuasai asing.

Sebelumnya Menteri ESDM mengungkapkan saat ini proses divestasi tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang. Meski demikian, dia mengakui yang menjadi concern saat ini adalah Vale Indonesia merasa sudah melakukan divestasi 40%.

Baca Juga: Komisi VII DPR Minta Menteri ESDM Tinjau Perpanjangan Izin Vale Indonesia (INCO)

Rincian divestasi yang dilakukan yakni ke MIND ID 20%, dan 20% telah ditawarkan secara resmi ke pemerintah. Dengan begitu 11%, menurutnya, menjadi angka kesepakatan Vale Indonesia.

Menurut Arifin bila pemerintah mau mengakuisisi lebih dari 11% maka akan dilakukan melalui mekanisme business to business antara BUMN yang ditunjuk dengan pihak Vale.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×