kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Meski Izin Dicabut, ESDM Harap Proyek PLTA Batang Toru Tetap Berlanjut


Selasa, 10 Februari 2026 / 16:06 WIB
Meski Izin Dicabut, ESDM Harap Proyek PLTA Batang Toru Tetap Berlanjut
ILUSTRASI. PLTA Batangtoru Komitmen Lindungi Flora dan Fauna (DOK/NSHE)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani berharap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) tetap dapat dilanjutkan.

Harapan tersebut disampaikan meskipun izin usaha pengembang proyek, PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), sempat dicabut pemerintah.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan kajian ulang terkait kemungkinan pemulihan izin usaha NSHE.

Baca Juga: Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Luncurkan 3 Proyek Hospitality Baru pada Awal 2026

Pencabutan izin NSHE merupakan bagian dari langkah penertiban terhadap 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumatra dan Aceh, di mana perusahaan-perusahaan terkait diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Eniya mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah izin NSHE akan dipulihkan.

Namun, ia menegaskan pentingnya keberlanjutan proyek PLTA Batang Toru untuk mendukung peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional.

Pemerintah pun menargetkan proyek ini dapat mencapai commercial operation date (COD) pada akhir 2026.

“Kalau saya, tentu berharap proyeknya tetap bisa jalan. Saya kan pro penambahan EBT,” ujar Eniya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

PLTA Batang Toru dikembangkan oleh PT NSHE, perusahaan patungan dengan kepemilikan saham mayoritas PT Dharma Hydro Nusantara sebesar 52,82%.

Sementara itu, PT PLN (Persero) melalui PLN Nusantara Renewables memiliki 25% saham, dan Fareast Green Energy Pte. Ltd. menggenggam 22,18%.

Baca Juga: Kinerja Hotel Diprediksi Melemah, Terdampak Pengalihan Anggaran Pemerintah

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pencabutan izin PLTA Batang Toru oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melalui proses kajian yang mendalam.

Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut semula ditargetkan mencapai COD pada tahun lalu, namun mengalami keterlambatan sehingga masuk dalam daftar izin yang dicabut.

Meski demikian, Bahlil menegaskan Kementerian ESDM masih akan melakukan kajian lanjutan terhadap proyek-proyek yang izinnya dicabut, termasuk penelaahan feasibility study. Pemerintah akan menentukan langkah selanjutnya setelah seluruh proses evaluasi tersebut rampung.

Selanjutnya: Tecno Megapad SE Rilis: Harga Rp 2 Jutaan, Full Fitur AI Unggulan

Menarik Dibaca: 11 Sayuran yang Bantu Cukupi Kebutuhan Vitamin C Anda, Mau Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×