Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad mendesak pemerintah untuk segera memutuskan skema pengembangan Blok Masela apakah di laut (off shore) atau di darat (on shore).
"Kami menyayangkan sikap pemerintah yang seperti begini. Kami dari DPR mendesak agar mereka cepat (memutuskan)," kata Fadel saat ditemui di sela seminar di Jakarta, Kamis (17/3).
Menurut Fadel, kisruh antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang lebih setuju pengembangan Blok Masela dilakukan di darat dan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang mengatakan bahwa pengembangan sebaiknya dilakukan di laut, adalah kisruh yang dibuat-buat dan tidak relevan dengan pembangunan. Padahal, Indonesia membutuhkan investasi masuk ke dalam negeri.
"Investasi dari Masela ini lebih dari 25 miliar dolar, investasi dari Chevron 20 miliar hingga 30 miliar dolar, belum lagi yang lain-lain. Terasa sekali bahwa saat ini hanya dibuat-buat saja karena ini takut, itu takut," kata Fadel.
Fadel sendiri mendukung pengembangan Blok Masela dilakukan di laut (off shore) dengan alasan para investor sebelumnya telah melakukan penelitan 3--4 tahun dan memutuskan skema pembangunan kilang di laut adalah opsi terbaik.
"Shell adalah perusahaan dunia yang terbesar dalam bidang gas LNG, dan mereka telah berhasil bikin di Australia. Kenapa kita mesti menahan, mengubah on shore, mengambil dismental dari alat-alat yang di Bontang dan di pindah ke sana. Itu kan tidak benar," ujar Fadel.
Semenatara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengharapkan semua pihak bersabar menunggu keputusan presiden terkait dengan pengelolaan gas alam di Maluku tersebut.
Presiden RI Joko Widodo sampai saat ini sudah mendengar semua masukan terkait dengan pengelolaan gas alam di blok Masela yang kabarnya memiliki cadangan terbesar di Indonesia itu.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kementerian sebagai eksekutor dari keputusan Presiden Joko Widodo, hanya bisa menunggu hasil keputusan presiden dan berharap bisa diputuskan secepatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News