Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Wahyudi Anas menjadi Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) masa jabatan 2025-2029.
Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Persetujuan diambil usai Komisi XII DPR RI menyampaikan laporan terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Ketua dan anggota BPH Migas.
Baca Juga: SKK Migas Targetkan Eksplorasi 60 Sumur per Tahun
"Saya tanyakan kepada dewan terhormat, apakah laporan Komisi XII DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test calon ketua dan anggota BPH Migas masa jabatan 2025-2029 tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa.
"Setuju," jawab peserta rapat, diikuti dengan ketukan palu oleh Puan Maharani.
Selanjutnya: Strategi Sinar Eka Selaras (ERAL) Pacu Pertumbuhan Kinerja di Semester II-2025
Menarik Dibaca: Ini Daftar Lengkap 30 Kandidat yang Akan Mendapat Ballon d’Or di 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News