kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

DPR: Tarif listrik dipukul rata pasti memberatkan


Kamis, 16 November 2017 / 12:13 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan menghapus kelas golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (R-1) dari daftar golongan pelanggan tariff adjustment (non-subsidi) menuai kritik dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai PKS ini menilai kebijakan bisa dipastikan akan memberatkan sebagian besar konsumen rumah tangga.

"Penyeragaman tarif dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif yang telah dijalankan oleh PLN setiap triwulan di tahun 2017. Bisa dibayangkan bagaimana beratnya konsumen menerima kebijakan ini," tutur Rofi Munawar melalui siaran persnya, Kamis (17/11).

Legislator asal Jawa Timur ini memaparkan saat ini golongan 900 VA-RTM membayar listrik Rp1.352 per KWh. Sedangkan golongan 1.300 dan 2.200 per KWh membayar listrik Rp 1.467 per KWh.

Meski Pemerintah beralasan kenaikan ini selisihnya relatif kecil antar golongan, namun sudah dipastikan akan menambah konsumsi rutin.

"Skema ini dilakukan untuk memaksa pelanggan menaikan daya ke 1.300 dan 2.200. Dengan kenaikan tersebut pelanggan dipaksa juga agar lebih efisien terhadap penggunaan listrik," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menghapus daya listrik di bawah golongan 4.400 Volt Ampere (VA). Sehingga, pelanggan rumah tangga hanya akan menjadi satu golongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×