kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

DPRD Klungkung Kucurkan Dana Tambahan untuk Optimalkan Pemungutan PHR


Jumat, 07 November 2025 / 15:32 WIB
DPRD Klungkung Kucurkan Dana Tambahan untuk Optimalkan Pemungutan PHR
ILUSTRASI. Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPRD Kabupaten Klungkung mendorong langkah agresif dalam optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran (PHR), terutama di wilayah wisata Nusa Penida. 

Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom, menegaskan pentingnya strategi jemput bola untuk memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

“Masih cukup banyak hotel dan restoran di Nusa Penida yang belum melunasi PHR. Karena itu, petugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus aktif jemput bola agar pungutan pajak lebih maksimal,” ujar Gde Anom dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja pemungutan pajak, DPRD Klungkung menambah anggaran sebesar Rp200 juta bagi BPKAD. Dana tersebut akan digunakan untuk operasional petugas lapangan dalam menagih pajak langsung kepada wajib pajak.

Baca Juga: Industri Hotel dan Restoran di Jakarta Menghadapi Tekanan, PHRI Beberkan Penyebabnya

Menurut Gde Anom, pendekatan langsung ke lapangan dinilai lebih efektif dalam mempercepat pelunasan pajak sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan. 

"Dengan petugas yang turun langsung jemput bola terkait PHR ini, imbasnya tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Klungkung untuk memperkuat basis penerimaan pajak di sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Tahun 2025, target PHR Klungkung dipatok sebesar Rp100,2 miliar, naik dari realisasi tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp94,6 miliar.

Kebijakan jemput bola ini diharapkan menjadi strategi berkelanjutan agar potensi pajak di sektor hotel dan restoran dapat tergali optimal serta berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.

Baca Juga: Pendapatan Anjlok Hingga 50%, Industri Perhotelan Menanti Stimulus Pasar

Selanjutnya: Pemerintah Perlu Beri Stimulus Kelas Menengah untuk Dorong Ekonomi Akhir Tahun 2025

Menarik Dibaca: Rekomendasi Destinasi Liburan di Selatan Thailand, Jajal Yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×