Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menghitung, kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg akan menimbulkan dua dampak negatif.
Dampak pertama, terjadi migrasi besar-besaran konsumen pengguna 12 kg menjadi 3 kg dan juga pengguna 50 kg ke elpiji kemasan 12 kg. Nah, dengan adanya migrasi dari 12 kg ke 3 kg, tentunya kebutuhan elpiji 3 kg akan melebihi kuota yang ditetapkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010. Padahal, elpiji kemasan 3 kg tersebut merupakan barang yang mendapatkan subsidi.
Dampak kedua adalah bakal terjadinya pengopolosan oleh agen-agen yang tidak bertanggung jawab. Soalnya, agen-agen tetap menghendaki keuntungan yang tinggi karena investasi yang dikeluarkan untuk menjadi agen elpiji cukup besar.
Menurut Ketua Umum Hiswana Migas Erry Purnomo Hadi, setidaknya untuk menjadi agen elpiji harus mengeluarkan dana sekitar Rp 3 miliar. “Bahayanya, apabila tidak dilakukan sesuai standar keamanan akan banyak terjadi peristiwa peledakan. Tentunya ini harus dihindari,” kata Erry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News