Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) harus lebih getol lagi menjajakan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) Blok Tangguh. Pasalnya, dua konsumen domestik baru saja membatalkan pembelian gas alam cair dari kilang yang ada di Teluk Bintuni, Papua Barat itu. Kedua konsumen itu adalah PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pupuk Iskandar Muda.
PGN menyatakan hanya akan merealisasikan pesanan tiga kargo gas alam cair. Sebelumnya perusahaan ini berniat membeli lima kargo LNG. Gas alam cair itu untuk memenuhi kebutuhan terminal gas terapung atawa floating storage regasification unit (FSRU) yang berada di Lampung.
Juru Bicara PGN, Irwan Atmanto, menjelaskan, FSRU Lampung baru bisa mendapatkan LNG pada akhir Juli 2014. Hitung punya hitung, perusahaan ini ternyata cuma membutuhkan tiga kargo.
Maklum, Irwan menambahkan, tahun ini pembeli gas dari FSRU Lampung ini baru Perusahaan Listrik Negara (PLN) saja. Jadi, "Kargo LNG yang diambil juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan PLN," kata Irwan kepada KONTAN, Kamis (21/8).
Empat kargo nganggur
Dia berharap, jumlah pembeli FSRU Lampung bertambah pada tahun depan. Jika pelanggan bertambah, "Jumlah pesanannya pun akan menyesuaikan," kata Irwan.
Kendati begitu, tak urung pembatalan pembelian tersebut membuat SKK Migas kecewa. Menurut Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, rencana pembelian LNG mestinya benar-benar sudah dihitung cermat sebelum dipakai. "Sekarang PGN memastikan hanya akan memakai tiga kargo, artinya yang dua kargo ini harus dicari pembelinya lagi," kata Gde, kepada KONTAN, Kamis (21/8).
Sementara di sisi lain, produksi gas yang sudah berjalan selama tidak bisa dihentikan lagi. Sebab, jika sumur gas dihentikan, justru sumur itu akan rusak.
Gde menyatakan, memang tak ada sanksi atas pembatalan pembelian LNG ini. Yang jelas, kini SKK Migas mengaku saat ini tengah mencari pembeli pengganti.
SKK Migas memperkirakan paling tidak ada empat kargo gas alam cair yang tak terserap dan harus dicarikan pembelinya. Perinciannya, dua kargo yang dibatalkan PGN dan dua kargo lagi yang dibatalkan oleh Pupuk Iskandar.
Tak ada informasi harga kontrak pembelian gas antara SKK Migas dan PGN, maupun SKK Migas ke Pupuk Iskandar. Baik Gde maupun Andi merahasiakan informasi ini.
Di luar rencana pembelian gas tahun ini, PGN sudah berkomitmen dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membeli 14 kargo LNG dari kilang Tangguh tahun 2015. "Untuk harga LNG per million british thermal unit (mmbtu) yang jelas lebih kompetitif dibanding menggunakan solar atau BBM," ujar Irwan.
Sekadar gambaran, harga kontrak gas di pasar New York Merchantile Exchange untuk pengiriman September 2014 pada 21 Agustus 2014 pukul 18.00 wib kemarin, adalah US$ 3,93 per mmbtu. Harga ini menyusut 5,31% dari harga akhir tahun lalu yakni US$ 4,15 per mmbtu.
Patut Anda ketahui, pada Mei 2014, sebanyak 18 kargo yang berasal dari Kilang Badak, Bontang, Kalimantan Timur juga tidak terserap di dalam negeri. Belasan kargo tersebut tak terserap lantaran masa kontrak ekspor dengan pembeli di Jepang dan Korea Selatan berakhir pada periode 2013-2015.
Kelebihan atau sisa produksi LNG terjadi setelah pemerintah mengalokasikan 91 kargo untuk memenuhi seluruh kebutuhan konsumen domestik selama 2014-2015. Akhirnya, BP Trading lantas menyerap belasan kargo LNG itu dengan harga US$ 14,8 per mmbtu pada Mei 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News