Reporter: Asnil Bambani Amri |
BELITUNG. Data yang dirilis oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan menyatakan, dua perusahaan yang mengantongi izin pengangkatan dari dua titik tenggelamnya kapal di kawasan Bangka Belitung adalah PT Sulung Segara Jaya dan PT Paradigma Putra Sejahtera (PPS).
PT Sulung Segara Jaya mengantongi izin dari panitia nasional BMKT dan PT Paradigma Putra Sejahtera yang mendapatkan izin dari Menteri Keluatan dan Perikanan.
Asal tahu saja, 43 kapal tenggelam yang diduga membawa Benda Muatan Kapal Tengelam (BMKT) atau disebut dengan harta karun berada di sepanjang perairan di Kabupaten Belitung. Dari 43 titik itu, baru dua titik yang mendapatkan izin resmi pengangkatan.
Adi Agung Tirtamarta, Direktur PT Paradigma Putra Sejahtera menyebutkan, pihaknya sudah melakkan penggalian di Belitung tersebut dan menemukan kapal asal Inggris yang terindikasi membawa opium dan besi.
Penggalian yang dilakukan tahun 2007-2008 tersebut, pihaknya menemukan kapal tenggelam yang diduga dari Inggris, tepatnya di Belitung Timur. ”Kami menemukan uang perak Spanyol, meriamd an aneka produk dari besi,” kata Adi.
Adi juga mengaku menemukan adanya titik kapal tengelam lainnya di Belitung yang diperkirakan membawa timah. Namun, pihaknya baru mengajukan izin survei dan belum mendapatkan izin melakukan penggalian atau pengangkatan.
”Kami biasanya mendapatkan informasi dari nelayan yang menemukan salah satu kepingan ketika melaut,” jelas Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News