kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Dubes Polandia: Kami happy dengan omnibus law


Selasa, 12 Oktober 2021 / 18:31 WIB
Dubes Polandia: Kami happy dengan omnibus law
ILUSTRASI. Duta Besar Polandia untuk Indonesia, Beata Stoczynska.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pertengahan November 2021, sejumlah pebisnis Polandia berencana datang ke Indonesia. Mereka dikabarkan tertarik untuk berinvestasi di sektor energi hijau. 

Menurut Duta Besar Polandia untuk Indonesia Beata Stoczynska, para investor Polandia tertarik untuk berinvestasi di Tanah Air karena pangsa pasar yang besar dengan 280 juta jiwa penduduk. 

"Indonesia merupakan partner yang prospektif dengan wilayah yang luas sehingga merupakan partner terbaik untuk teknologi hijau," jelas Beata saat ditemui di kediamannya di Kedutaan Polandia pada Selasa (12/10/2021). 

Dia menambahkan, banyak perusahaan Polandia, seperti perusahaan listrik atau perusahaan pengisian (charging) mobil listrik, yang tertarik untuk masuk ke pasar Indonesia. Tak sedikit dari mereka yang menanyakan bagaimana cara berinvestasi di Indonesia. 

Baca Juga: Polandia ingin berkontribusi pada KTT G20 di Bali tahun depan

Perusahaan-perusahaan Polandia yang memproduksi charger untuk mobil listrik, lanjutnya, sangat agresif untuk berinvestasi di pasar Indonesia. 

"Selain itu, kami juga sudah memiliki proyek energi yang sudah berjalan di Pulau Lombok sejak 2017. Targetnya, proyek ini akan selesai oada tahun depan," tambah Beata. 

Beata mengakui, ada sejumlah hambatan yang kerap ditemui investor asing -khususnya dari Polandia- saat melakukan investasi di Indonesia. Apalagi saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Sebagai contoh, proyek energi yang tengah dikerjakan di Lombok mengalami keterlambatan beberapa bulan dari target yang sudah ditetapkan. 

Namun, dari sisi kebijakan, Beata menegaskan bahwa keberadaan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan Presiden Joko Widodo, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi investor asing, termasuk dari Eropa dan Polandia, untuk berinvestasi atau melakukan perdagangan. 

Baca Juga: Kementerian Investasi tawarkan 32 proyek ke investor asing

"Kami sangat happy dengan Omnibus Law dan semua regulasi baru ini. Saya benar-benar berharap, regulasi ini akan memberikan lingkungan bisnis yang lebih baik bagi invetor asing di Indonesia," jelasnya. 

"Saya rasa Presiden Jokowi dan jajarannya benar-benar melakukan pekerjaan yang sangat baik di sini. Omnibus Law benar-benar merupakan inti dari lingkungan bisnis," tegas Beata. 

Selanjutnya: Janjikan biaya dan lahan yang murah, Bahlil ajak investor masuk Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×