kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Dugaan Monopoli Jasa Kurir di E-commerce Sulit Dibuktikan, Ini Sebabnya


Minggu, 09 Juni 2024 / 21:17 WIB
 Dugaan Monopoli Jasa Kurir di E-commerce Sulit Dibuktikan, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Petugas kurir menata barang yang akan dikirim ke konsumen di Jakarta, Jumat (28/10/2022).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem integrasi vertikal yang menggabungkan platform belanja online dengan jasa kurir mempermudah pengiriman barang. Sistem tersebut dinilai lazım dilakukan oleh semain industri e-commerce. 

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda menjelaskan, dalam praktek integrasi vertikal tersebut, satu perusahaan yang mempunyai lini bisnis bekerja sama dengan perusahaan lain dalam satu proses produksi atau distribusi untuk mendukung kegiatan perusahaan tersebut. 

Ia bilang, integrasi vertikal jasa kurir dan platform belanja online akan membuat rantai pasok pengiriman barang jadi lebih efisien sekaligus akan menguntungkan konsument. “Apakah sistem integrasi vertikal menyalahi aturan?  Sah-sah saja jika platform e-commerce melakukan hal itu,” kata dia, Minggu (9/6). 

Ia melihat, hampir semua pemain e-commerce memberikan kesempatan kepada seller memilih perusahaan ekspedisi yang tersedia dan telah resmi bekerja sama. Hal serupa juga terbuka bagi buyer atau pembeli, dimana mereka bisa memilih perusahaan logistik mana yang akan mereka gunakan. 

Baca Juga: Shopee dan Lazada Tersandung Dugaan Monopoli Jasa Logistik, Begini Duduk Perkaranya

Seperti diketahui, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini tengah mendalami dugaan poraktik monopoli jasa logistik oleh Lazada dan Shopee. 

Nailul mengatakan, dalam sistem integrasi itu, pemilihan kurir bisa dilakukan dengan kesepakatan bersama antara penjual dan pembeli. 

Sehingga menurutnya, KPPU harus bisa membuktikan apakah dalam praktik itu terdapat  unsur mematikan usaha ecommerce, merchant atau jasa kurir lainnya. Namun, ia menduga KPPU tak bisa membuktikan itu karena pasarnya masih terbuka luas.

Nailul mengatakan, dugaan monopoli harus ada pembuktian. Sebab, Lazada, Shopee dan platform e-commerce lainnya seperti Tokopedia, Blibli, dan TikTok Shop, hampir menggunakan strategi yang sama, yakni sistem integrasi vertikal pada platform. 

Ia menuturkan bahwa kondisi itu memungkinkan perusahaan ekspedisi terafiliasi ikut bermain dalam bisnis pengiriman barang. Misalnya, Shopee mempunyai Shopee Express dimana pengiriman barang di platform Shopee.

Baca Juga: Lion Parcel Targetkan Volume Pengiriman Tahun Ini Naik 50%

Di menu pengiriman Shopee, tidak dicantumkan pilihan untuk mengambil jasa kurir lainnya, semuanya by sistem. Namun, pembeli masih dapat mengganti perusahaan logistik yang tersedia berdasarkan kategori yang mereka pilih setelah checkout, sebelum penjual mengirimkan barang. Shopee hanya menampilkan berbagai pilihan berdasarkan kategori harga, kecepatan dan kapasitas layanan pengiriman di menu. 

Nailul melihat, hal yang sama juga terjado pada paltform e-commerce lain seperti Tokopedia, Lazada, dan Tiktok Shop. Nama perusahaan logistik tidak tercantum dalam pilihan pertama layanan pengiriman. Hanya tersedia pilihan kategori Instant, Reguler, Same Day, Ekonomi/ Hemat hingga Kargo berikut tarif pengiriman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Sales Mastery [Mau Omzet Anda Naik? Ikuti Ini!] Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×