kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Duh! BPOM temukan ratusan kilogam apel berbakteri


Kamis, 29 Januari 2015 / 11:20 WIB
Duh! BPOM temukan ratusan kilogam apel berbakteri
ILUSTRASI. Kenali 5 Penyakit Terkait Keringat Dingin, Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya. TRIBUN JATENG/Hermawan Handaka


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BENGKULU. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menemukan ratusan kilogram apel jenis 'granny smith' dan gala yang asal California, Amerika Serikat (AS). Jenis-jenis apel itu diduga mengandung bakteri berbahaya dan telah dilarang penjualannya oleh pemerintah.

Temuan ratusan kilogram apel itu didapat dari inspeksi BPOM bekerjasama dengan pemerintah setempat di beberapa pusat perbelanjaan dan pasar buah di Kota Bengkulu. "Kami menemukan masih ada apel yang dilarang tersebut beredar di beberapa pasar termasuk pusat perbelanjaan besar," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu Zulkifli, Rabu (28/1) kemarin.

Zulkifli mengatakan, BPOM terus melakukan pemantauan penjualan apel jenis tersebut di seluruh pusat penjualan buah-buahan di Kota Bengkulu. Beberapa tempat memang sudah tidak lagi menjual apel jenis tersebut, namun ada juga temuan masih beredar apel yang dilarang tersebut.

"Temuan ini akan kami tarik dan uji sampel, selanjutnya penjualnya akan diberikan peringatan untuk tak menjual apel jenis tersebut," kata Zulkifli.

Sementara itu, beberapa pedagang buah di pasar dalam Kota Bengkulu mengaku tak mengetahui dan tak mendapatkan pemberitahuan jika apel jenis tersebut dilarang oleh pemerintah karena mengandung bakteri berbahaya.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah apel jenis 'granny smith' dan gala yang diproduksi Bidart Bros, California, Amerika Serikat (AS) dengan kode CA 93312.

Kedua jenis Apel tersebut diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang berbahaya jika dikonsumsi manusia. (Kontributor Bengkulu, Firmansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×