kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Duh! BPOM temukan ratusan kilogam apel berbakteri


Kamis, 29 Januari 2015 / 11:20 WIB
Duh! BPOM temukan ratusan kilogam apel berbakteri
ILUSTRASI. Kenali 5 Penyakit Terkait Keringat Dingin, Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya. TRIBUN JATENG/Hermawan Handaka


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BENGKULU. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menemukan ratusan kilogram apel jenis 'granny smith' dan gala yang asal California, Amerika Serikat (AS). Jenis-jenis apel itu diduga mengandung bakteri berbahaya dan telah dilarang penjualannya oleh pemerintah.

Temuan ratusan kilogram apel itu didapat dari inspeksi BPOM bekerjasama dengan pemerintah setempat di beberapa pusat perbelanjaan dan pasar buah di Kota Bengkulu. "Kami menemukan masih ada apel yang dilarang tersebut beredar di beberapa pasar termasuk pusat perbelanjaan besar," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu Zulkifli, Rabu (28/1) kemarin.

Zulkifli mengatakan, BPOM terus melakukan pemantauan penjualan apel jenis tersebut di seluruh pusat penjualan buah-buahan di Kota Bengkulu. Beberapa tempat memang sudah tidak lagi menjual apel jenis tersebut, namun ada juga temuan masih beredar apel yang dilarang tersebut.

"Temuan ini akan kami tarik dan uji sampel, selanjutnya penjualnya akan diberikan peringatan untuk tak menjual apel jenis tersebut," kata Zulkifli.

Sementara itu, beberapa pedagang buah di pasar dalam Kota Bengkulu mengaku tak mengetahui dan tak mendapatkan pemberitahuan jika apel jenis tersebut dilarang oleh pemerintah karena mengandung bakteri berbahaya.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah apel jenis 'granny smith' dan gala yang diproduksi Bidart Bros, California, Amerika Serikat (AS) dengan kode CA 93312.

Kedua jenis Apel tersebut diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang berbahaya jika dikonsumsi manusia. (Kontributor Bengkulu, Firmansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×