Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Indonesia dinilai masih tertinggal dalam konsep pembangun green building alias gedung dengan konsep ramah lingkungan. Sebagai gambaran, green building adalah bangunan yang memperhatikan kaidah lingkungan yang berkelanjutan.
Ada beberapa atribut atau elemen dalam mengukur green building yakni desain, pengelolaan, energi, udara, dan bahan material. Misalnya, menggunakan material yang akrab dengan lingkungan, pengaturan udara yang sehat, serta memiliki standar tapak hijau di dalam gedung.
"Di Indonesia baru ada enam gedung yang tersertifikasi green building," kata Naning Adiwoso, Ketua Green Building Council Indonesia dalam Sinar Mas Land Journalist Property Workshop di Jakarta, Selasa (30/4).
Keenam gedung di Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikasi green building adalah Kementerian Pembangunan Umum (PU), Sampoerna Strategic, Gedung BCA Grand Indonesia, ITSB, Dahana, dan Jerman Center.
Naning bilang, saat ini ada 70 gedung yang mendaftar untuk mendapatkan sertifikat green building. Selain itu, ada 20 gedung dengan desain recognition bangunan baru yang sedang dalam proses pembangunan green building.
Ketika ditanyakan target pembangunan green building ke depannya, Naning belum bisa menjelaskannya. Ia bilang, target tersebut sangat berkaitan dengan kesiapan gedung itu sendiri dalam menerapkan prinsip gedung ramah lingkungan. "Dari tahun lalu, green building tumbuh 20-30% green building," tandas Naning.
Sebagai perbandingan, negara tetangga Singapura saat ini telah memiliki 1.500 green building sampai tahun 2012. Tahun 2005 lalu, negara Jiran itu baru memiliki 5-6 gedung green building saja.
Ignesjz Kemalawarta, Direktur PT Bumi Sepong Damai Tbk menambahkan, selain Singapura ada Malaysia dan Thailand yang termasuk gencar menerapkan konsep gedung hijau di Asia Tenggara. "Green building memang harus dilakukan secara massif dan pemerintah harus mendorong ini," pungkas Ignesjz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News