kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung larangan mudik lebaran, Jasa Marga tutup sementara jalan layang MBZ


Kamis, 06 Mei 2021 / 10:35 WIB
Dukung larangan mudik lebaran, Jasa Marga tutup sementara jalan layang MBZ
ILUSTRASI. Foto udara sejumlah kendaraan melaju di Jalan Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Karawang, Jawa Barat, Senin (12/4/2021).


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penutupan sementara pada ruas dimaksud dengan baik, PT JJC selaku Badan Usaha Jalan Tol yang mengoperasikan Jalan Layang MBZ turut melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, diantaranya: Media sosial, Media luar ruang/spanduk, Variable Message Sign (VMS) hingga informasi melalui media massa.

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain, Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor BM.07.02-Mn/839 tanggal 5 Mei 2021 perihal Penutupan Jalan Layang MBZ dalam mendukung Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021.

Baca Juga: Percepatan larangan mudik jadi sentimen negatif bagi IHSG

Kemudina, Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah beserta addendumnya.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : B/2604/IV/OPS.1.1./2021/Korlantas tanggal 20 April 2021 perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated.

Selanjutnya: Wisatawan asal Jabodetabek dilarang liburan ke Banten saat 6-17 Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×