kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,30   3,97   0.44%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dwi Soetjipto jadi Kepala SKK Migas, ini 5 pesan dari Menteri Jonan


Senin, 03 Desember 2018 / 15:14 WIB
Dwi Soetjipto jadi Kepala SKK Migas, ini 5 pesan dari Menteri Jonan
ILUSTRASI. Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan resmi melantik Dwi Soetjipto sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pada Senin (3/12). Dalam sambutan di acara pelantikan tersebut, Jonan menyampaikan lima pesan untuk Dwi dalam memimpin SKK Migas.

Pertama, Jonan meminta eks Direktur Utama Pertamina pada periode 2014-2017 itu untuk melanjutkan prinsip good corporate governance (GCG) yang selama ini telah dilakukan oleh Kepala SKK Migas sebelumnya, Amien Sunaryadi. Kedua, Jonan meminta supaya Dwi bisa meningkatkan eksplorasi dan menemuka cadangan-cadangan baru, khususnya dengan mengoptimalkan komitmen kerja pasti yang saat ini tercatat sebesar US$ 2 miliar selama 10 tahun ke depan.

"Betul, meningkatkan cadangan. WK (wilayah kerja) terminasi dan diperpanjang itu diwajibkan menyerahkan komitmen kerja pasti, ini untuk eksplorasi," ujar Jonan.

Ketiga, Jonan meminta supaya SKK Migas bisa membantu Ditjen Migas dalam menyelesaikan blok terminasi yang jatuh tempo pada tahun 2023, juga untuk WK eksplorasi. Sedangkan yang keempat,SKK Migas diminta untuk segera mengubah kontrak cost recovery yang masih tersisa.

"Yang terkhir, ini pesan Pak Presiden untuk memaksimalkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), kalau bisa diadakan di dalam negeri ya diadakan," tegas Jonan.

Adapun, Dwi didapuk sebagai Kepala SKK Migas menggantikan Amien Sunaryadi yang menjabat sebagai Kepala SKK Migas sejak 21 November 2014 hingga 18 November 2018. Dwi resmi dilantik Jonan berdasarkan Keputusan Presiden 57/2018 tentang pemberhentian Kepala SKK, yang isinya Presiden RI memberhentikan dengan hormat Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK disertai ucapan terima kasih, dan mengangkat saudara Dwi Sutjipto sebagai Kepala SKK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×