kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Edhy Prabowo sebut kebijakan cantrang dan lobster untuk kesejahteraan rakyat


Jumat, 03 Juli 2020 / 19:49 WIB
Edhy Prabowo sebut kebijakan cantrang dan lobster untuk kesejahteraan rakyat
ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan kebijakan terkait cantrang dan lobster bukanlah kebijakan yang dibuat secara instan dan tanpa kajian.

Edhy menegaskan kedua aturan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat, mulai dari nelayan dan pembudidaya. "Izin itu dibuat untuk kesejahteraan, manfaat atau tidak ke masyarakat," ujar Edhy dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Saya mohon Pak Presiden dari lubuk hati paling dalam

Terkait dengan kebijakan cantrang, Edhy menyebut KKP melakukan penataan sesuai zonasi. Dia mengatakan hal ini mengakomodir persoalan yang muncul, dimana selama ini banyak benturan dengan nelayan tradisional.

Dia memastikan penggunaan alat tangkap ini pun tak dilegalkan untuk semua kalangan dan di semua lokasi. "Ini bukan ngomong pengusaha besar. Banyak rakyat-rakyat juga yang punya cantrang," kata Edhy.

Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan di bidang lobster yang disusun dalam Permen KP Nomor 12 tahun 2020, Edhy juga mengatakan kebijakan ini disusun untuk kepentingan  nelayan yang hidup dari menangkap benih lobster.

Baca Juga: Tambah nilai jual, KPP kaji budidaya ikan tuna di Teluk Tomoni

Menurut dia, kebijakan ini juga bertujuan untuk membangkitkan geliat budidaya lobster.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×