Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan tersebut juga menandai berakhirnya pengelolaan Chevron di Rokan selama lebih dari setengah abad.
Dalam proyek ini PGN juga bersinergi dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dalam pengadaan material Pipa Minyak Blok Rokan. Hal ini merupakan manfaat nyata efisiensi penggunaan gas bumi bagi pemanfaatan produk TKDN yang bisa menghemat biaya pengadaan material sebesar 16%.
Upaya efisiensi dan kolaboratif lainnya dilakukan dengan menggandeng SDM lokal agar bisa menggerakkan potensi daerah dan menciptakan multiplier effect ekonomi bagi wilayah dan masyarakat sekitar.
"Transfer knowledge merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan SDM dan tentunya penguasaan aspek pemahaman teknologi maupun komersial dalam pembangunan proyek bagi anak bangsa, sehingga pelaksanaan proyek bisa berjalan intensif namun tetap efektif,” jelas Suko.
Fendi menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini konsumsi energi cenderung menurun, termasuk gas bumi. Meski demikian, sebagai pionir pembangunan infrastruktur pipa, PGN bisa mengoptimalkan meningkatnya kebutuhan energi di masa depan dengan membangun proyek-proyek infrastruktur yang lebih efisien. Apalagi sebagai bagian dari PT Pertamina, PGN memiliki potensi pasar yang riil dan besar.
Baca Juga: Pertagas Bangun Pipa Minyak Blok Rokan di Riau Sejauh 360 Km
"Sinergi dengan Pertamina seperti yang dilakukan dengan membangun pipa ke Rokan bukti adanya peluang itu. Jika efisiensi bisa dilakukan di proyek-proyek lain tentunya akan memberikan value besar bagi bisnis PGN di masa depan" jelas Fendi.
Saat ini PGN juga dalam proses pembangunan sejumlah proyek gasifikasi kilang Pertamina yang saat ini menggunakan BBM maupun LPG. Proyek tersebut meliputi lima lokasi kilang, yaitu program RDMP Balongan, RDMP Balikpapan, RDMP Cilacap, Kilang TPPI, dan GRR Tuban.
Diharapkan pembangunan proyek-proyek tersebut dapat dilakukan lebih efisien guna memperkuat fundamental bisnis PGN dalam jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News